Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau jika disingkat menjadi Itjen KESDM adalah tingkatan eselon I di Kementerian ESDM. Inspektorat Jenderal memiliki tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian ESDM. Inspektorat Jenderal dipimpin seorang Inspektur Jenderal yang saat ini dipimpin oleh Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono, SH., MH., M.Tr.(Han).
Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Bidang tugas | Pengawasan Kinerja Kementerian |
Slogan | Jujur, Profesional, Melayani, Inovatif, Berarti |
Susunan organisasi | |
Inspektur Jenderal | Bambang Suswantono |
Sekretaris Inspektorat Jenderal | Andiani |
Inspektur | |
Inspektur I | - |
Inspektur II | Alimuddin Baso |
Inspektur III | La Ode Tarfin Jaya |
Inspektur IV | Ahmad Syauqi |
Inspektur V | - |
Kantor pusat | |
Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Jl. Patra Kuningan Raya No. 1B, Jakarta Selatan 12950 | |
Situs web | |
itjen |
Tugas dan Fungsi
suntingInspektorat Jenderal memiliki tugas sebagai pengawas intern di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam melaksanakan tugas, Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian;
- pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
- pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri;
- penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkungan Kementerian;
- pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Struktur Organisasi
suntingInspektorat Jenderal Kementerian ESDM terdiri atas:
- Sekretariat Inspektorat Jenderal
- Inspektorat I
- Inspektorat II
- Inspektorat III
- Inspektorat IV
- Inspektorat V
Lihat Pula
suntingReferensi
suntingPranala luar
sunting