Hutan Larangan Kampung Kuta
(Dialihkan dari Hutan larangan kampung kuta)
Hutan Larangan Kampung Kuta adalah sebuah hutan larangan yang diklaim keramat oleh masyarakat adat Kampung Kuta Ciamis.[1]
Luas
suntingMenurut legenda hutan ini adalah tempat penyimpanan peningalan Prabu Adjar Sukaresi. Hutan ini memiliki luas 40 hektar .
Lokasi
suntingDusun Karangpaningal Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis.
Pantang Larangan
suntingDilarang beralas kaki ketika memasuki hutan dan hanya bisa dimasuki hari senin dan kamis.
Kuncen
suntingJuru kunci atau kuncen tempat ini adalah Karman.
Referensi
sunting- Menyelusuri Jejak Hutan Keramat Dusun Kuta,
- ^ Qodim, Husnul (2019-12-31). "Kampung Kuta Religion: Social, Economic and Religious Structures of Indigenous Community in West Java". Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya. 4 (2): 144–160. doi:10.15575/jw.v4i2.7746. ISSN 2502-3489.