Timbunan (arkeologi)
(Dialihkan dari Hoard)
Timbunan atau deposit kekayaan[1] dalam konteks arkeologi, adalah sebuah istilah untuk sekumpulan objek atau artefak berharga, terkadang terkubur di tanah, dimana dalam kasus ini, benda tersebut juga disebut sebagai "tembolok". Hal tersebut biasanya dilakukan dengan tujuan ditemukan kembali oleh "penimbun"; para "penimbun" terkadang mati atau tak dapat pulang untuk alasan lain (lupa atau tersesat) sebelum meraih lagi timbunan tersebut, dan timbunan yang masih ada tersebut kemudian diangkat oleh para pemakai detektor metal, anggota masyarakat, dan arkeolog.
Referensi
sunting- ^ Oras, Ester (2012). "Importance of terms: What is a wealth deposit?". Papers from the Institute of Archaeology. Ubiquity Press. 22: 61–82. doi:10.5334/pia.403. Diakses tanggal 17 March 2013.
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Hoards.