Hegarmanah, Cikancung, Bandung

desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Hegarmanah adalah desa di kecamatan Cikancung, Bandung, Jawa Barat, Indonesia.

Hegarmanah
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBandung
KecamatanCikancung
Kode pos
40396[1]
Kode Kemendagri32.04.27.2006 Edit nilai pada Wikidata
Luas320,9 Ha
Jumlah penduduk12.874 jiwa
Kepadatan4.011 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 7°0′13″S 107°50′3″E / 7.00361°S 107.83417°E / -7.00361; 107.83417


Pada zaman dahulu memang desa sudah terbentuk merupakan warisan dari leluhur dan tidak terlepas dengan pengaruh dan juga merupakan warisan dari penjajah Hindia Belanda dan waktu zaman penjajahan jepang struktur organisasi Pemerintahan Desa sudah terbentuk walaupun masih dipengaruhi para penjajah dan masih menjalankan roda pemerintahan secara sederhana.

Adapun ini merupakan suatu proses terbentuknya Desa Hegarmanah yang dikisahkan atau diceritakan oleh tokoh Desa Hegarmanah yang tau persis proses terbentuknya Desa Hegarmanah.

pada awal Tahun 1960 an di daerah Desa Hegarmanah sekarang ini sebenarnya sudah terbentuk suatu pemerintahan terkecil sebuah desa atau dusun kampung atau negeri pada zaman itu yaitu disebut dengan Desa Bojongsempur kalau dibahasakan sekarang ini,pada waktu itu dipimpin oleh seorang Kuwu atau Kepala Desa pada saat ini dan disebut juga zaman KORINDO, Namun pada saat itu seorang Kepala Desa harus mempunyai kriteria-kriteria tertentu atau syarta tertentu untuk menjadi Kepala Desa dan syarta-syaratnya pun lain daripada yang lainbeda sekali dengan syarat-syarat Desa yang sekarang,pada waktu itu persyaratan untuk menjadi Kepala Desa diantaranya:

  1. Harus mempunyai kekuatan fisik dan rohani yang kuat (JAWARA)
  2. Keturunan Ningrat.
  3. Punya Kekayaan banyak.

Itulah beberapa persyaratan untuk menjadi seorang Kuwu atau Kepala Desa pada saat itu.Desa Bojongsempur pada saat itu dipimpin oleh seorang ningrat yang bernama RADEN IDRIS atau sering juga disebut/dipanggil Den Lurah karena pada saat itu jarang sekali orang menyebut nama seorang keturunan ningrat, Pada masa pemerintahan Den Lurah itu keadaan Desa masih sangat jauh dengan sekarang ini namun pola-pola dasar pemimpin terlihat jelas dan sangat disegani oleh masyarakatnya. Namun setelah wafat Den Lurah (Rd.Idris) kurang lebih tahun 1970-an tidak ada lagi yang meneruskan roda pemerintahan, akhirnya desa Bojong sempur diserahkan atau digabungkan dengan Desa Cikasungka sekarang ini sampai kurang lebih tahun 1982.

Pada awal tahun 1982 terjadilah sebuah perubahan dimana kondisi masyarakat mulai ada perubahan seiring dengan sumber daya manusia yang meningkat dan peraturan perundang-undangan mulai diberlakukan terutama tentang Desa maka dengan inisiatif para tokoh masyarakat dan segenap pengurus pemerintahan yang terkait mengadakan musyawarah tentang pemekaran Desa Cikasungka.

Pada dasarnya pemekaran desa itu tidak semudah membalikan telapak tangan akan tetapi melalui proses-proses dan tahapan-tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.makadengan inisiatif itu para tokoh dari unsur masyarakat dan lembaga pemerintahan yang ada mengadakan musyawarah ditingkat Desa untuk membentuk panitia pemekaran Desa Cikasungka yang pada waktu itu dikenal panitia 9 (sembilan) atau Tim Sembilan untuk mangadakan proses terbentuknya sebuah desa pemekaran, adapun tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh panitia sembilan itu diantaranya:

  1. Menentukan batas-batas Wilayah Desa yang akan dimekarkan
  2. Mengadakan sensus kependudukan termasuk jumlah kepala keluarga
  3. Mengadakan jajak pendapat dengan para penduduk desa yang akan dimekarkan
  4. dan lain-lain yang menunjang prose terbentuknya sebuah Desa

Setelah melaalui proses yang paling panjang dan tahapan-tahapan yang dilalui tiba saatnya untuk mengadakan musyawarah tentang nama Desa yang akan dimekarkan, pada waktu itu semua masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat berhak mengusulkan untuk nama Desa yang akan dimekarkan adapun usulan tersebut yang menjadi prioritas pada saat itu diantaranya 3 usulan nama yaitu:

  1. Desa Hegarmanah
  2. Desa Bojong Sempur
  3. Desa Jembar Manah

Adapun hasil musyawarah penamaan desa tersebut setelah melalui voting dan mengemukakan alasan penamaan Desa masing-masing,serta arti dan makna tersebut dan alasan-alasanya, peserta musyawarah memutuskan nama Desa Hegarmanah adalah nama Desa yang akan dipakai nantinya.

DESA HEGARMANAH artinya adalah Hegar istilah bahasa sunda diartikan atau dimaknakan Bersih,Asri,Bebas, dan enak dipandang baik wilayah Desa serta Masyarakatnya yang menuju kepada masyarakat Tenteram, Adem, Ayeum, dan Kerta Raharja (bahas Sunda). sedangkan Manah Artinya hati atau bisa diistilahkan juga sebagai kata rasa jadi masyarakat Desa Hegarmanah bila diartikan secara keseluruhan Adalah Desa yang masyarakatnya mempunyai hati bersih dan tulus untuk menuju kepada masyarakat yang Adil, Makmur, Tenteram, Lohjinawi. Bisa dijadikan kepercayaan serta keterbukaan dalam segala bidang, baik Sosial, Budaya, Ekonomi, seni, dan Agama yang Religius. dan masyarakat yang bisa merasakan perasaan orang ke orang lain.

Setelah maksud dan tujuan arti nama HEGARMANAH disampaikan kepada semua masyarakat dan ditetapkan Nama DESA HEGARMANAH. Maka untuk sementara mengisi kekosongan Kepala Desa ditunjuklah seorang Kepala Desa sementara pada saat itu, (istilah sekarang Pjs atau Plt) yang diusulkan oleh Camat melalui Bupati.

Pada waktu itu Pjs atau Plt yang mengisi kekosongan Kepala Desa Hegarmanah yaitu bernama UDIN Menjabat dari tahun 1983-1985 dan letak Kantor Pemerintahan pada saat itu terletak diprampatan UNDEUN Kampung Cikalage Hilir. Pada saat itu Kantor Kepala Desa Hegarmanah masih meminjam dari Rumah Penduduk.

Pada saat kepemimpinan Bpk.Udin Selaku Kepala Desa Sementara Keberhasilan atau prestasinya Adalah dapat membeli Lahan/Tanah Seluas Kurang Lebih 50 Tumbak (700 m2),untuk rencana membangun Kantor dan Aula Desa Hegarmanah,pada masa periodenya. Pada waktu itu dana yang didapatkan atas prakarsa swadaya masyarakat dan bantuan lainya. Dan dapat membangun Kantor Aula Desa dengan Ukuran 9 x 13 m2. dan dilaksanakan pekerjaan pembangunan tersebut oleh Gotong Royong Masyarakat, yang diprakarsai oleh lembaga yang ada di Desa terutama yang paling menonjol adlah LKMP (sekarang LPMD) sebagai motor penggerak.

Pada tahun 1986 diadakanlah musyawarah untuk mengadakan pemilihan Kepala Desa Hegarmanah untuk pertama kalinya dalam sejarah Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) dan membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa beranggotan sebagai berikut:

  1. H.HUSEN ALI
  2. H.NASUHI
  3. ENDANG
  4. USEP SAEPUDIN
  5. NANANG
  6. Dan Seksi-seksi lainnya

Setelah melalui proses dan tahapan-tahapan pemilihan Kepala Desa mulai dari Daftar Hak Pilih sampai proses pemungutan suara, dan hasil dari pemilihan tersebut dimenangkan Oleh Bapak DAYAT SYAMSUDIN selaku Kepala Desa pertama di Hegarmanah.Walaupun pada saat itu ada 4 (empat) calon Kepala Desa Hegarmanah yaitu;

  1. Bapak Emed
  2. Bapak Bandi Amir
  3. Bapak Dayat Syamsudin
  4. Bapak Udin (Pjs)

Pada saat pemerintahan Kepala Desa Hegarmanah yang pertama mulai dari tahun 1986-1994 banyak sekali perubahan-perubahan dan pembangunan-pembangunan disemua bidang diantaranya:

  1. pembangunan jalan Kabupaten Cicalengka-Cinangka yang pada saat itu masih jalan setapak
  2. Pembangunan/pembukaan jalan diwilayah Desa Hegarmanah yang masih jalan setapak
  3. Meneruskan pembangunan Aula Desa Hegarmanah
  4. dan Pembangunan lainnya baik fisik maupun non fisik

Setelah kepemimpinan Kepala Desa pertama berakhir dijabat lagi oleh seorang pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa yaitu oleh Bapak Suryana selama 6 Bulan.setelah berakhir kepemimpinan Bapak Suryana diadakan lagi Pemilihan Kepala Desa yang Ke-2 dan dimenangkan oleh Bapak Memed Sobana menajabat dari tahun 1994-1997. dikarenakanbeliau sebelum berakhirnya masa jabatan beliau meninggal, dan dijabat lagi oleh Kaur Kesra yaitu Oleh Bapak E.Abdulloh selama 3 Tahun, dan setelah masa jabatan berakhir, diadakan lagi pemilihan Kepala Desa yang Ke-3 (tiga) yang dimenangkan oleh Bapak Dedi Suryana mulai menjabat dari tahun 2001-2007, setelah masa jabatan Bapak Dedi Suryana berakhir maka jabatan Kepala Desa dijabat sementara Oleh Bapak E.Abdulloh selama 6 Bulan dikarenakan keterlambatan membentuk Panitia Pemilihan

Setelah masa jabatan Kepala Desa sementara berakhir, diadakan lagi Pemilihan Kepala Desa yang Ke-4 (empat) yang dimenangkan oleh bapak Enang Musa menajabat dari tahun 2007-2013.

Setelah Berakhirnya kepemimpinan Bapak Enang Musa diadakan lagi Pemilihan Kepala Desa yang Ke-5 (lima) dan dimenangkan Oleh Bapak Sueb Zaenal Muttaqin menjabat dari tahun 2013 - sekarang.........

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting