Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia

Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia atau World Day for Safety and Health at Work diperingati tanggal 28 April untuk mempromosikan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan saat bekerja. Pada 2003, peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja digagas Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO). Maksud dari peringatan tersebut untuk mengingatkan pentingnya pencegahan kecelakaan dan penyakit di tempat kerja.

Selain itu, pada hari tersebut juga untuk mendorong, mendukung, serta memperkuat kebutuhan untuk tetap menciptakan budaya aman dan sehat bagi pekerja. Dengan peringatan hari ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik tentang isu-isu keselamatan kerja. Sekaligus, untuk menaruh sepatu kosong yang melambangkan para pekerja yang wafat di tempat kerja.[1]

Refeerensi

sunting