Hani Syopiar Rustam
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Hani Syopiar Rustam adalah seorang birokrat Indonesia kelahiran Palembang, pada Senin, 12 Januari 1970. Pria beragama Islam ini menikah dengan 3 anak.
Hani Syopiar Rustam | |
---|---|
Sekretaris Ditjen Dukcapil | |
Mulai menjabat November 2021 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 12 Januari 1970 Kota Palembang Sumatera Selatan |
Pekerjaan | Pegawai Negeri Sipil |
Sunting kotak info • L • B |
Hani menempuh pendidikan tinggi ilmu hukum (SH) dan Ilmu Pemerintahan (S2).
Ia memulai profesi sebagai pengacara (Lawyer) di Jakarta dan Bandung pada 1994 hingga Agustus 1998.
Nasib membawa Hani menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang karirnya terus menanjak di Kementerian Dalam Negeri. Hingga pada 17 September 2010 ia dilantik sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pajak Daerah di Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda). Jabatan tersebut disandangnya selama 2 tahun hingga 9 Agustus 2012. Selanjutnya di lembaga yang sama tugasnya diperluas menjadi Kasubdit Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hingga 9 Agustus 2012.
Berkat prestasinya, Hani kemudian diangkat menjadi Kasubdit Kekayaan Daerah di Ditjen Keuda pada 9 Agustus 2012 hingga 8 Mei 2013.
Hani kemudian beralih tugas ke Ditjen Otonomi Daerah (Otda) sebagai Kasubdit Urusan Pemerintahan pada 8 Mei 2013 hingga 21 Agustus 2015. Setelah itu Hani kembali beralih tugas menjadi Kasubdit Pelayanan Umum di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri (21-8-2013 hingga 21-8-2015).
Dari Januari 2018 sampai Februari 2019, jabatannya meningkat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Monitoring dan Evaluasi (Monev) & PK pada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemendagri.
Seterusnya sebagai Eselon II di Kemendagri, Hani pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemendagri (Desember 2017-Februari 2019).
Ia pun menjabat sebagai Karo Perencanaan Kemendagri (Februari 2019-Juli 2020); Karo Keuangan & Aset (Juli 2020-Oktober 2021); serta Sesditjen Dukcapil (dari November 2021 hingga sekarang).
Pada 18 September 2023, ia diangkat menjadi penjabat Bupati Banyuasin oleh Gubernur Sumatera Selatan pada saat itu, Herman Deru.[1][2]
Selanjutnya, pada tanggal 24 September 2024 ia dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, untuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Bukittinggi. Ia menjabat hingga 24 November 2024.[3][4][5]
Referensi
sunting- ^ "Hani Syopiar Rustam, Putra Daerah Dilantik Menjadi Pj Bupati Banyuasin". Ditjen Dukcapil Kemendagri.
- ^ Tim Editor Pemerintah Kabupaten Banyuasin, author (2023-09-18). "Telah Resmi, Gubernur Sumsel Lantik 7 Penjabat Kepala Daerah di Sumsel". Kabupaten Banyuasin.
- ^ Agency, ANTARA News (2024-09-25). "Hani Syopiar Rustam jabat Wali Kota Bukittinggi sementara". Antara News Sumbar. Diakses tanggal 2024-12-03.
- ^ Ikhsan, Ahmad (24 Sep 2024). "Hani Syopiar Rustam Dilantik Sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi". Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Desember 2024.
- ^ Redaksi (2024-09-25). "Erman Safar Serahkan Nota Pengantar Tugas Wali Kota Bukittinggi pada Pjs Hani Syopiar Rustam". Minangkabaunews.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-03.