Hamdi (hakim agung)
pegawai di Mahkamah Agung Ri
(Dialihkan dari Hamdi)
Hamdi, S.H., M.Hum. (lahir 2 Oktober 1957 di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau) adalah seorang Sarjana Hukum yang kemudian menjadi ahli hukum Indonesia yang mengabdi pada dunia kehakiman.
Hamdi | |
---|---|
Lahir | Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Pekerjaan | Hakim - Hakim Agung MA - Hakim Tinggi PT Yogyakarta |
Dia terpilih menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengantongi suara tertinggi, yakni 54 suara pada pemilihan calon Hakim Agung yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI pada tanggal 23 Januari 2013 di Jakarta.[1]
Sebelumnya ia pernah menjabat Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Bangkinang, Riau.[2]
Karier
sunting- Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Bangkinang, Riau
- Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta
- Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia
Referensi
sunting- ^ "Irfan Sentil Pengawasan MA, Desnayetti Pro-Vonis Mati" Diarsipkan 2022-02-16 di Wayback Machine. Padang Ekspres.
- ^ "Ini 8 Hakim Agung Terpilih, Daming Sunusi Nol Suara" Diarsipkan 2014-02-02 di Wayback Machine. DetikNews.
Pranala luar
sunting- "KY Sambut Baik Hasil Seleksi Calon Hakim Agung" Diarsipkan 2023-01-17 di Wayback Machine. Kompas.com.
- "Kasasi Terhadap Putusan Bebas Harus Masuk KUHAP" Diarsipkan 2015-09-24 di Wayback Machine. Hukumonline.com.