Halte Transjakarta Halim

halte bus di Indonesia

Halim adalah sebuah halte bus Transjakarta yang terletak di Jalan Mayjen DI Pandjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Halte ini berada di Koridor 10 yang membentang dari utara ke selatan Jakarta. Halte ini memiliki keunikan dimana kanopi dermaganya dibuat dari rangka sederhana dan konstruksinya terpisah dari bangunan halte.

1018 Halim
Halte Transjakarta
Halte Halim pada Januari 2024
Letak
KotaJakarta Timur
Desa/kelurahanCipinang Cempedak, Jatinegara
Kodepos13340
AlamatJalan Mayjen DI Panjaitan
Desain Halte
Jenis bangunanSatu bangunan halte untuk penaikan dan penurunan
Tingkat1 tingkat
ElevasiSebidang jalan raya
PosisiMedian jalan
Pintu masukMelalui jembatan penyeberangan di Jalan Mayjen DI Panjaitan
Gerbang tarif6°14′21″S 106°52′42″E / 6.239145°S 106.878252°E / -6.239145; 106.878252
Fasilitas SepedaTidak
Informasi lain
PemilikPT. Transportasi Jakarta
Nama sebelumnyaKalimalang (selama masa pembangunan koridor 10);
Panjaitan Penas (awal pengoperasian koridor 10);
Penas Kalimalang (hingga tahun 2023)
StatusBeroperasi
Dibuka31 Desember 2010
Layanan
Halte sebelumnya Transjakarta Halte berikutnya
Kebon Nanas Koridor 10 Simpang Cawang
menuju PGC
Lokasi pada peta
Peta

Penamaan

sunting

Sebelum halte ini menyandang nama Halim yang diambil dari nama stasiun LRT/kereta cepat yang berada di dekatnya, Stasiun Kereta Cepat/LRT Halim, halte ini pernah memiliki beberapa toponiminya nama sebelumnya. Nama "Kalimalang" diambil dari saluran air yang diapit oleh Jalan Laksamana Malahayati di sebelah tenggara halte ini, yaitu Kali Malang. Nama Panjaitan berasal dari nama jalan tempat halte ini berada, yang juga nama seorang pahlawan Revolusi Indonesia. Sedangkan nama "Penas" berasal dari Gedung Penas (Perusahaan Negara Aerial Survey), sebuah gedung yang dulu berlokasi di dekat halte yang pernah dijadikan Central Komando I dalam peristiwa keji Gerakan 30 September.[1]

Layanan bus kota non-BRT

sunting
Jenis Trayek Tujuan Catatan
Bus kota Transjakarta 4K Terminal Pulo Gadung—Kejaksaan Agung
(Reguler)
di luar halte
7P Pondok Kelapa-BKN
(MiniTrans)
7T Cibubur Junction-Terminal Tanjung Priok

(Reguler)

di dalam halte
Mikrotrans Transjakarta JAK 22 Penas Kalimalang-Dwikora di luar halte
JAK 84 Kapin Raya-Terminal Kampung Melayu

Pranala luar

sunting


  1. ^ "Detik-detik Peristiwa G30S PKI Versi Pengakuan Letkol Untung dkk". detikEdu. Jakarta. 2022-09-30. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-28. Diakses tanggal 2023-04-24.