Hakim-Hakim 12
Hakim-hakim 12 (disingkat Hak 12) adalah pasal kedua belas Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.[1] Pasal ini berisi catatan keadaan orang Israel setelah menempati tanah Kanaan,[2] di mana Allah membangkitkan hakim-hakim untuk memimpin orang Israel, antara lain yang disebutkan di pasal ini yaitu: Yefta, Ebzan, Elon dan Abdon.[3]
Hakim-hakim 12 | |
---|---|
Kitab | Kitab Hakim-hakim |
Kategori | Nevi'im |
Bagian Alkitab Kristen | Perjanjian Lama |
Urutan dalam Kitab Kristen | 7 |
Teks
sunting- Naskah sumber utama: Masoretik, Septuaginta dan Naskah Laut Mati.
- Pasal ini dibagi atas 15 ayat.
Waktu
suntingStruktur
suntingPembagian isi pasal (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):
Hakim-hakim
suntingNama hakim | Kota asal | Suku | Lamanya memerintah | Ciri khas |
---|---|---|---|---|
Yefta | Gilead | Manasye | 6 tahun | |
Ebzan | Betlehem | Yehuda | 7 tahun | 30 putra dan 30 putri |
Elon | Ayalon | Zebulon | 10 tahun | |
Abdon | Piraton | Efraim | 8 tahun | 40 putra dan 30 cucu laki-laki, yang mengendarai 70 ekor keledai jantan. |
Ayat 5
sunting- Untuk menghadapi suku Efraim itu, maka orang Gilead menduduki tempat-tempat penyeberangan sungai Yordan. Apabila dari suku Efraim ada yang lari dan berkata: "Biarkanlah aku menyeberang," maka orang Gilead berkata kepadanya: "Orang Efraimkah engkau?" Dan jika ia menjawab: "Bukan," (TB)[5]
- "Menduduki tempat-tempat penyeberangan sungai Yordan": Suku Efraim tinggal di sebelah barat sungai Yordan dan hanya bisa kembali ke rumah mereka dari tanah Gilead di sebelah timur sungai dengan menyeberangi sungai tersebut (lihat Hakim–hakim 3:28; Hakim–hakim 7:24).[6]
Ayat 6
sunting- maka mereka berkata kepadanya: "Coba katakan dahulu: syibolet." Jika ia berkata: sibolet, jadi tidak dapat mengucapkannya dengan tepat, maka mereka menangkap dia dan menyembelihnya dekat tempat-tempat penyeberangan sungai Yordan itu.
- Pada waktu itu tewaslah dari suku Efraim empat puluh dua ribu orang. (TB)[7]
- "Syibolet" (bahasa Inggris: Shibboleth): mempunyai arti "tempat penyeberangan, aliran sungai" ("ford"; Mazmur 69:2); "kedalaman air" ("depth of waters"; Hakim-hakim 12:15); "air banjir" ("water flood"; Yesaya 27:12); "saluran, kanal" ("channel").[6]
Di sini dicatat suatu bukti menarik adanya perbedaan dialek antara suku-suku di timur dan di barat sungai Yordan; suku di barat melafalkan "syibolet" (shibbôleth, שׁבלת) menjadi sibbôleth (שׂבלת), dan kemudian "sibolet" (sibbôleth, סבלת bentuk yang diucapkan di sini); padahal meskipun dapat terjadi kerancuan dalam pelafalan, huruf syin (ש) dan sâmekh (ס) secara etimologis sangat berbeda.[8]
Ayat 15
suntingLihat pula
sunting- Bagian Alkitab yang berkaitan: Hakim-hakim 10, Hakim-hakim 11.
Referensi
sunting- ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
- ^ Hakim–hakim 2:6–9
- ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
- ^ Hakim–hakim 10:5
- ^ Hakim–hakim 12:5 - Sabda.org
- ^ a b Ellicott, C. J. (Ed.) 1905). Ellicott's Bible Commentary for English Readers. Judges 12. London : Cassell and Company, Limited, [1905-1906] Online version: (OCoLC) 929526708. Diakses 28 April 2018.
- ^ Hakim–hakim 12:6 - Sabda.org
- ^ Joseph S. Exell; Henry Donald Maurice Spence-Jones (Editors). On "Judges 12". In: The Pulpit Commentary. 23 volumes. First publication: 1890. Diakses 24 April 2018. Artikel ini memuat teks dari sumber tersebut, yang berada dalam ranah publik.
- ^ Hakim–hakim 12:15 - Sabda.org