Gustaaf Ernst Dauhan
(Dialihkan dari Gustaf Ernst Dauhan)
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada November 2022. |
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Gustaaf Ernst Dauhan adalah seorang politikus kelahiran Siau-Sangihe pada tanggal 28 Maret 1900. Sejak tahun 1927, ia pernah menjadi anggota Partai Nasional Indonesia (PNI). Pada tahun 1930, ia menerbitkan Harian Menara. Ia kemudian masuk Partindo dan kemudian Gerindo. Sesudah Perang Pasifik berakhir, ia mendirikan Partai Republikein Barisan Nasional Indonesia berpusat di Manado, dimana ia diangkat sebagai Ketua.
Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Negara Indonesia Timur dibentuk, ia masuk dalam Dewan Minahasa untuk Parlemen NIT. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia diangkat sebagai anggota DPR RIS selaku wakil dari Negara Indonesia Timur.[1]
Referensi
sunting- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-11. Diakses tanggal 2022-05-17.