Prabhu Guningbhaya adalah raja Kadiri bawahan Tumapel (sekitar tahun 1230-an). Namanya berhasil ditemukan di dalam prasasti Mula Malurung (1255 M).

Guningbhaya
Agnibhaya
narāryya guning bhaya
Raja Kadiri
Berkuasa1230 - 1249
PendahuluBhatara Parameswara
PenerusTohjaya
KelahiranNāraryya Guningbhaya
Tumapel,
Jawa Timur
WangsaRajasa
AyahKen Angrok
IbuKen Dedes
AgamaHindu Saiwa

Identifikasi Tokoh Guningbhaya

sunting

Slamet Muljana dalam buku Nagarakretagama dan Tafsir Sejarahnya (1979) mengidentifikasi tokoh Guningbhaya dengan Agnibhaya dalam naskah Pararaton.

Disebutkan dalam prasasti Mula Malurung tokoh Guningbhaya naik takhta Kadiri menggantikan kakaknya yang bernama Bhatara Parameswara. Sepeninggal Guningbhaya, yang menjadi raja Kadiri adalah kakaknya yang bernama Tohjaya. Ketiga raja itu disebut sebagai paman Raja Wisnuwardhana.

Berdasarkan data di atas, tokoh Guningbhaya dapat disamakan dengan Agnibhaya yang dijumpai dalam naskah Pararaton. Dalam naskah itu disebutkan kalau Agnibhaya adalah adik Mahisa Wonga Teleng (putra Ken Angrok dan Ken Dedes). Keduanya merupakan paman dari Ranggawuni alias Wisnuwardhana.

Tokoh Bhatara Parameswara sendiri juga telah diidentifikasi sebagai Mahisa Wonga Teleng.

Sebagai Raja Kediri

sunting

Dengan ditemukannya prasasti Mula Malurung maka tokoh Agnibhaya masuk dalam jajaran tokoh penting dalam sejarah kerajaan Tumapel atau Singhasari. Semula tokoh ini hanya sekadar putra Ken Angrok dan Ken Dedes dalam Pararaton.

Slamet Muljana juga menganalisis mengapa takhta Kadiri jatuh ke tangan Guningbhaya adik Bhatara Parameswara. Kemungkinan besar saat itu putra Bhatara parameswara masih kecil sehingga untuk sementara takhta dipegang Guningbhaya. Namun kemudian takhta jatuh kepada Tohjaya yang disebut sebagai kakak Guningbhaya.

Biasanya takhta jatuh kepada yang lebih muda. Kemungkinan besar Tohjaya melakukan kudeta terhadap Guningbhaya. Hal ini dikarenakan Tohjaya menurut Pararaton hanyalah putra selir. Sehingga ia tidak memiliki hak atas takhta Kadiri.

Jika benar apa yang dikisahkan Pararaton tentang kudeta disertai pembunuhan yang dilakukan Tohjaya, maka seharusnya Tohjaya melakukannya terhadap Guningbhaya, bukan terhadap Anusapati.

Lihat pula

sunting