Gereja Bunda Kabar Sukacita, Jersey


Gereja Bunda Maria Kabar Sukacita (bahasa Inggris: Our Lady of the Annunciation Church, Jersey)[1] atau lebih formalnya "Gereja Bunda Maria dari Kabar Sukacita dan Para Martir Jepang" adalah sebuah gereja Katolik yang terletak di kota St. Martin di otonomi Jersey, bagian dari Kepulauan Channel.

Gereja Bunda Kabar Sukacita
Gereja Paroki Bunda Kabar Sukacita dan Para Martir Jepang, Jersey
bahasa Prancis: Églyise Catholique d'Not' Danme d'l'Annonchiâtion et des Martyrs du Japon, Saint Martîn, Jèrri
bahasa Inggris: Our Lady of the Annunciation Church
Gereja Paroki Bunda Kabar Sukacita dan Para Martir Jepang, Jersey
PetaKoordinat: 49°13′12″N 2°2′57″W / 49.22000°N 2.04917°W / 49.22000; -2.04917
LokasiSaint Martin
NegaraJersey
DenominasiGereja Katolik Roma
Arsitektur
StatusParoki
Status fungsionalAktif
Spesifikasi
Tinggi puncak menara196 feet
Administrasi
KeuskupanKeuskupan Portsmouth

Deskripsi

sunting

Gereja ini mengikuti tata cara Romawi atau Ritus Latin dan berada di bawah administrasi Keuskupan Portsmouth[2] (Dioecesis Portus Magni) di Inggris. Selain Misa keagamaan dalam bahasa Inggris, Misa dalam bahasa Polandia juga dipersembahkan, karena kehadiran anggota komunitas tersebut di wilayah tersebut.[3]

Bangunan saat ini selesai dibangun pada tahun 1863. Nama Martir Jepang digunakan saat gereja diberkati pada hari rayanya. Karena kepentingan historisnya dan untuk melindunginya, pada tahun 2007 situs ini dimasukkan dalam daftar situs minat khusus di Jersey.[4] Pada tahun 2008, teras baru telah ditambahkan.

Lihat juga

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Bunda Maria dari Kabar Sukacita Gereja Kabar Sukacita". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-30. Diakses tanggal 2016-06-07. 
  2. ^ "Bunda Maria Kabar Sukacita dan Para Martir Jepang - Direktori Katolik". directory.cbcew.org.uk. Diakses tanggal 2016- 06-07. 
  3. ^ "Gereja di Kepulauan Channel". www.weekdaymasses.org.uk. Diakses tanggal 2016-06-07. 
  4. ^ Jersey, States of. "Keputusan Menteri". Diakses tanggal 2016-06-07.