Gedung Pancasila
Gedung Pancasila adalah sebuah gedung bersejarah yang terletak di Jakarta, Indonesia. Nama Pancasila mengacu pada pidato yang disampaikan oleh Soekarno di gedung tersebut saat dia menjelaskan konsep Pancasila, suatu konsep falsafah yang menjadi landasan Bangsa Indonesia, pada 1 Juni 1945. Dibangun pada awal 1830-an, bangunan ini merupakan salah satu dari banyak markah tanah kolonial abad ke-19 di Jakarta. Gedung Pancasila saat ini adalah milik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Gedung Pancasila | |
---|---|
Nama sebelumnya | Rumah kediaman Hertog Bernhard; Volksraadgebouw (Gedung Volksraad);[1] Djawa Tyuoo Kaigidoo. |
Informasi umum | |
Status | digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan, acara, dan upacara diplomatik resmi |
Jenis | Gedung pemerintahan |
Gaya arsitektur | Indisch Rijksstijl |
Lokasi | Jakarta, Indonesia |
Alamat | Jl. Taman Pejambon No. 6, Jakarta 10410 |
Koordinat | 6°10′28″S 106°50′1″E / 6.17444°S 106.83361°E |
Mulai dibangun | awal 1830-an[2] |
Desain dan konstruksi | |
Arsitek | J. Tromp |
Gedung Pancasila menjadi tempat diselenggarakannya upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ke-72 pada 1 Juni 2017, dengan Presiden Joko Widodo bertindak sebagai inspektur upacara.[3] Upacara peringatan ini merupakan yang pertama kalinya digelar setelah 71 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.[4]
Sejarah
suntingGedung ini terletak di lingkungan Weltevreden, yang awalnya merupakan sebidang tanah yang diakuisisi oleh Cornelis Chastelein pada 6 Maret 1697 di sisi timur bovenstad (Kota Atas) di daerah yang sekarang berada di timur Medan Merdeka.[5] Gedung ini dibangun pada tahun 1830-an sebagai rumah kediaman untuk Hertog Bernhard (1792-1862), seorang Jerman yang juga merupakan Panglima Angkatan Perang Kerajaan Belanda di Hindia Belanda.[6] Bangunan mewah ini dirancang dengan Gaya Kerajaan Neoklasik di tepi timur Ciliwung. Taman yang berdekatan dan Jalan Hertogspark (juga disebut Jalan Pejambon) diberi nama menurut nama panglima ini.[6]
Setelah periode kemerdekaan, pada awal 1950, gedung ini dialihkan kepada Departemen Luar Negeri, dan kemudian kepada Kementerian Luar Negeri. Namanya diganti menjadi Gedung Pancasila pada 1 Juni 1964. Selama tahun 1960-an, gedung ini digunakan untuk mendidik calon diplomat. Saat ini, gedung ini terutama dimanfaatkan untuk upacara-upacara penting Kementerian Luar Negeri[2][6] dan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan internasional seperti resepsi untuk menghormati kunjungan petinggi-petinggi asing ke Indonesia, penandatanganan perjanjian dengan negara lain dan organisasi internasional, pertemuan bilateral dan resepsi diplomatik dalam rangka menyambut kunjungan para menteri luar negeri negara sahabat serta jamuan makan resmi dan tidak resmi.[1]
Gedung Pancasila juga merupakan tempat penyusunan rancangan Piagam Jakarta dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum proklamasi kemerdekaan.
Kegunaan sekarang
suntingGedung Pancasila sekarang digunakan untuk acara dan upacara diplomatik resmi yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri dalam menyambut tamu negara untuk mendiskusikan perjanjian antar negara, kegiatan ini diselenggarakan antara menteri luar negeri Indonesia dan menteri luar negeri negara sahabat yang berkunjung ke Indonesia.
Lihat juga
suntingReferensi
sunting- ^ a b "Gedung Pancasila". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-06-04. Diakses tanggal 2017-06-01.
- ^ a b Merrillees 2015, hlm. 45.
- ^ "Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Pertama Setelah 72 Tahun". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-03-24. Diakses tanggal 2017-06-02.
- ^ "Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-06. Diakses tanggal 2017-06-02.
- ^ Anonymous, Kaart van Batavia, tusschen de Groote Zuyderweg en langs de Mokervaart.
- ^ a b c Shahab, Alwi (December 31, 2015). "Gedung Lahirnya Pancasila, UUD 1945, dan Piagam Jakarta". republika.co.id. Repulika. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-09-12. Diakses tanggal September 12, 2016.