Garis suksesi takhta Belgia

Terdapat lima belas orang dalam garis suksesi Takhta Belgia.

Hak suksesi takhta berasal dari keturunan terpilih Raja Leopold I.

Penguasa monarki dianggap telah berkuasa setelah mengambil sumpah berdasarkan Pasal 91 Konstitusi Belgia.

Persyaratan

sunting

Sejak tahun 1991, Belgia mulai mempraktikkan primogenitur absolut di antara keturunan Raja Albert II. Keturunan raja dan pangeran sebelumnya hanya memenuhi syarat berkuasa jika berjenis kelamin laki-laki dan diturunkan dari garis keturunan laki-laki dari Raja Leopold I, yang berarti semua Putri Kerajaan Belgia yang bukan keturunan dari Raja Albert II dilarang untuk menduduki takhta kerajaan. Tidak ada Pangeran Kerajaan Belgia yang bukan keturunan dari Raja Albert II yang masih hidup, jadi praktik primogenitur agnatis secara de facto tidak berlaku bagi siapapun lagi dan hak suksesi takhta kerajaan secara efektif terbatas kepada keturunan Raja Albert II.[1]

Seseorang dihilangkan haknya mewarisi takhta kerajaan jika ia menikah tanpa persetujuan dari raja (atau persetujuan dari yang menjalankan kekuasaan raja). Hak mewarisi takhta kerajaan dapat diberikan kembali oleh raja (atau persetujuan dari yang menjalankan kekuasaan raja) dengan persetujuan parlemen. Seharusnya, tidak ada keturunan dari Raja Leopold I yang memenuhi syarat, raja yang berkuasa mungkin menyebutkan ahli warisnya dengan persetujuan parlemen, tetapi jika ia tidak menyebutkan ahli warisnya maka takhta kerajaan akan kosong.[2]

Ketika putri dari Raja Albert II, Astrid, menikah dengan Adipati Agung Lorenz dari Ausria-Este pada tahun 1984, primogenitur agnatis masih berlaku dan ia tidak memiliki hak mewarisi takha kerajaan karena tidak mencari persetujuan akan pernikahannya. Setelah diperkenalkannya primogenitur absolut di antara keturunan ayahnya pada tahun 1991, ia dianggap telah memperoleh persetujuan yang diperlukan dan menempatkannya bersama anak-anaknya di dalam garis suksesi takhta kerajaan.[2]

Pelaporan penolakan Pangeran Amedeo

sunting

Ketika Pangeran Amedeo menikah pada tahun 2014 tanpa adanya pertujuan dari pamannya, Raja Philippe[3] yang mengakibatkan hilangnya hak suksesi takhta kerajaan. Namun, pada tanggal 12 November 2015, sebuah Dekrit Kerajaan diterbitkan yang menunjukkan bahwa persetujuan telah diberikan setelah pernikahan secara surut.[4]

Garis suksesi

sunting

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Wayback Machine" (PDF). 2012-03-24. Archived from the original on 2012-03-24. Diakses tanggal 2018-04-08. 
  2. ^ a b Velde, Francois. "The Belgian Succession". www.heraldica.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-10. Diakses tanggal 2018-04-08. 
  3. ^ "Prins Amedeo niet meer troongerechtigd". hln.be (dalam bahasa Belanda). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2018-04-08. 
  4. ^ "Le prince Amedeo réintègre l'ordre de succession au trône | Metro". 2015-11-25. Archived from the original on 2015-11-25. Diakses tanggal 2018-04-08. 
  5. ^ a b c d e f g h i j k l m n "La Belgique, une monarchie constitutionnelle et héréditaire" (PDF). http://www.belgium.be/. Government of Belgium. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 24 Maret 2012. Diakses tanggal 22 December 2013. Depuis 1991, une femme peut donc être chef d’Etat en Belgique, à condition d’être une descendante directe de l’actuel Roi Albert II.  Hapus pranala luar di parameter |website= (bantuan)

Templat:Garis suksesi menurut negara