Gabek Satu, Gabek, Pangkalpinang
Gabek I adalah salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.
Gabek I | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kepulauan Bangka Belitung | ||||
Kota | Pangkalpinang | ||||
Kecamatan | Gabek | ||||
Kodepos | 33115 | ||||
Kode Kemendagri | 19.71.06.1003 | ||||
Kode BPS | 1971031002 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
SEJARAH KAWASAN KELURAHAN GABEK SATU
suntingPada awalnya Kecamatan Pangkal Balam dan Kecamatan Gabek merupakan satu wilayah pemerintahan.Karena perkembangan jumlah penduduk yang pesat dan untuk meningkatkan serta memudahkan pelayanan terhadap masyarakat,maka Kecamatan Pangkal Balam dibagi menjadi dua wilayah yaitu Kecamatan Pangkal Balam dan Kecamatan Gabek,dimana Kelurahan Gabek Satu termasuk kedalam wilayah Kecamatan Gabek. Kelurahan Gabek Satu terbagi menjadi 2(dua) Rukun Warga (RW) dan 8(delapan) Rukun Tetangga (RT).
Masyarakat Gabek Satu sangat beragam bila dilihat dari faktor agama,suku,maupun mata pencahariannya.Dari keberagaman ini sangat memungkinkan terjadinya pembauran.Perbedaan yang ada dijadikan sebagai tolok ukur untuk membina kerukunan,toleransi,dan kerjasama antar warga
VISI KELURAHAN GABEK SATU
suntingMEWUJUDKAN KELURAHAN GABEK SATU YANG “ BERSERI ” (Bersih, Elok, Rapi, SEjahtera,Ramah, dan Indah ).
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan