Gereja Kristen Bahtera Injil
Gereja Kristen Bahtera Injil (disingkat GKBI) adalah salah satu gereja berdenominasi Kristen Protestan yang berpusat di Kota Manado, Sulawesi Utara. Gereja ini berdiri pada tanggal 02 April 1947.
![]() | |
Singkatan | GKBI |
---|---|
Penggolongan | Protestan |
Orientasi | Reformed |
Teologi | Calvinis |
Bentuk pemerintahan | Presbiterial Sinodal |
Ketua Umum | Pdt. Alry Mantik, S.Th., M.Div |
Wakil Ketua Umum | Pdt. David Tobing STh |
Sekretaris Umum | Drs. Berty Tulung |
Wakil Sekretaris Umum | Pdt. Pincan Ares, S.Th |
Wilayah | Indonesia |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Liturgi | Liturgi GKBI |
Kantor pusat | Jl. Tonsawang, Karombasan Lingkungan II, Kota Manado, Sulawesi Utara |
Pendiri | Ds. J.B. Kawet |
Didirikan | 2 April 1947 Makassar |
Terpisah dari | - |
Situs web resmi | www.gkbi.or.id |
Sejarah Pendirian
suntingSekitar tahun 1929 J.B. Kawet, menetap di Makassar sebagai pegawai Kantor Perbendaharaan Negera jabatan Klerk (juru tulis) kemudian tahun 1930 CMA oleh zending membuka Sekolah Pendeta yang bernama (Sekolah Alkitab The Christian and Missionary Alliance” dan J.B.Kawet menjadi peserta didik dan akhirnya GKBI didirikan. Pada Tahun 1937 dengan modal SK Gubernur Jenderal Pemerintahan Belanda dan Pendidikan Teologi dari DR. R.A.Jaffray di Makassar. Oeh CMA menugaskan Ds. J.B. Kawet menjadi utusan injil di Bali selama 2 Tahun, kemudian Kalimantan Timur dan kembali lagi di Makassar untuk menyelesaikan sekolah dan tahun 1940 J.B. Kawet kembali ke Manado dengan Surat Ijin Gubernur Jenderal untuk mengadakan Penginjilan.
Tahun 1942 Ds. J.B. Kawet membuka Sekolah Minggu di rumah Keluarga Jan Kawet (ayah), Ester Jacob (Ibu) dan mengajar bahasa Inggris kemudian mendirikan pendidikan untuk pengkaderan dan GKBI lahir di Karondoran Langowan Minahasa. Dan tahun 1945 menggelar cerama “Bible Leezing” Alkitab di Karondoran dan sejak itu lahirlah jemaat GKBI Karondoran Langowan dan sesuai keinginan jemaat dibuatlah permohonan ke Asisten Residen untuk mendapatkan rekomendasi mendirikan dan mengelola sendiri. Gereja ini berdiri tanap mengenal bantuan keuangan dari dan oleh siapapun.
Pada tanggal 2 April 1947, permohonan dikabulkan “Gereja Kristen Bahtera Injil” dan kantor pusat di Karondoran dan tahun 1950 panitia dibentuk; ketua J.B. Kawet, anggota Ds.P.M.Suoth, Ds. H. Kanter dan menyelesaikan penyusunan Anggaran Dasar 8 pasal dan gereja setempat 17 pasal. Tahun 1951 Anggaran Dasar sudah ada dan tahun itu juga diadakan konferensi dengan menyempurnakan sekaligus menetapkan: Ds. J.B. Kawet sebagai Ketua Sinode, Ds. P.M. Suoth ketua sebagai Ketua Muda, Ds. H. Kanter sebagai Sekretaris/Panitera 1 merangkap Bendahara, Ds. S. Mongkol sebagai Panitera 2 dan pembantu-pembantu: 1) Josh Kawet, 2) A.Botu, 3) R.Manikome. Tahun 1954-1955, dilaksanakan konferensi dengan meneliti Anggaran Dasar Gereja dan Anggaran Dasar Setempat, dan disahkan dan kemudian diajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan ijin resmi dari Menteri Kehakiman RI, di Jakarta. Dan atas dasar Surat Keterangan rekomendasi Kepala Daerah Minahasa A.R Warouw pada tanggal 2 Pebruari 1955, kemudian tidak lama berselang Kementerian Kehakiman mengeluarkan Surat Keputusan / Badan Hukum untuk GKBI dengan tambahan berita Negara: Beslit Menteri Kehakiman tertanggal 26 Pebruari 1955. No. J.A.5/25/1. Tambahan Berita Negara RI tanggal 3/5 - 1955. No.35. No. 26 - 1955. Kemudian didirikanlah “Bible Institute” kemudian menjadi “Bahtera Bible College” sehingga GKBI mulai tersebar. Susunan pengurusan tahun 1982: Ketua: Drs. Ds. J.B. Kawet, SH, Ketua Muda: Ds. P.M. Suoth, Sekretaris: Ds. H. Kanter, Bendahara: Ds. Piet Hein Kambey, Pembantu: Ds. Gustap Tasik, Ds. L.L Untung, SH. Pada Tahun 1983 GKBI menggelar konferensi tanggal 25 Maret 1983 di Karondoran: Ketua: Ds. P.M.Suoth, Ketua Muda: Ds. R.H.Kawet, BA, M.Th, Sekretaris: Ev.Dra. Nitje Paoki, Bendahara: Ds. P.H. Kambey, Komisaris: Ds. L.L. Untung, SH, kemudian pada tahun 1986 - 1987 diadakanlah penyempurnaan ADART dari tahun 1955.
Pada tanggal 2 April 1947, permohonan dikabulkan “Gereja Kristen Bahtera Injil” dan kantor pusat di Karondoran dan tahun 1950 panitia dibentuk; ketua J.B. Kawet, anggota Ds.P.M.Suoth, Ds. H. Kanter dan menyelesaikan penyusunan Anggaran Dasar 8 pasal dan gereja setempat 17 pasal. Tahun 1951 Anggaran Dasar sudah ada dan tahun itu juga diadakan konferensi dengan menyempurnakan sekaligus menetapkan: Ds. J.B. Kawet sebagai Ketua Sinode, Ds. P.M. Suoth ketua sebagai Ketua Muda, Ds. H. Kanter sebagai Sekretaris/Panitera 1 merangkap Bendahara, Ds. S. Mongkol sebagai Panitera 2 dan pembantu-pembantu: 1) Josh Kawet, 2) A.Botu, 3) R.Manikome. Tahun 1954-1955, dilaksanakan konferensi dengan meneliti Anggaran Dasar Gereja dan Anggaran Dasar Setempat, dan disahkan dan kemudian diajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan ijin resmi dari Menteri Kehakiman RI, di Jakarta. Dan atas dasar Surat Keterangan rekomendasi Kepala Daerah Minahasa A.R Warouw pada tanggal 2 Pebruari 1955, kemudian tidak lama berselang Kementerian Kehakiman mengeluarkan Surat Keputusan / Badan Hukum untuk GKBI dengan tambahan berita Negara: Beslit Menteri Kehakiman tertanggal 26 Pebruari 1955. No. J.A.5/25/1. Tambahan Berita Negara RI tanggal 3/5 - 1955. No.35. No. 26 - 1955. Kemudian didirikanlah “Bible Institute” kemudian menjadi “Bahtera Bible College” sehingga GKBI mulai tersebar. Susunan pengurusan tahun 1982: Ketua: Drs. Ds. J.B. Kawet, SH, Ketua Muda: Ds. P.M. Suoth, Sekretaris: Ds. H. Kanter, Bendahara: Ds. Piet Hein Kambey, Pembantu: Ds. Gustap Tasik, Ds. L.L Untung, SH. Pada Tahun 1983 GKBI menggelar konferensi tanggal 25 Maret 1983 di Karondoran: Ketua: Ds. P.M.Suoth, Ketua Muda: Ds. R.H.Kawet, BA, M.Th, Sekretaris: Ev.Dra. Nitje Paoki, Bendahara: Ds. P.H. Kambey, Komisaris: Ds. L.L. Untung, SH, kemudian pada tahun 1986 - 1987 diadakanlah penyempurnaan ADART dari tahun 1955.
Organisasi dan Sturktur Organisasi
suntingGKBI dalam melaksanakan tugas panggilannya menganut Sistem Presbiterian Sinodal yang merupakan penggabungan dari Sistem Presbiterian dan Sistem Sinodal. Sistem Presbiterian Sinodal yang dianut GKBI adalah keputusan tertinggi berada pada rapat-rapat atau disebut juga persidangan-persidangan, serta hasil keputusan dalam setiap persidangan memandatkan kepada pimpinan yang disebut sinodal untuk menjalankannya.
Kekuasaan tertinggi GKBI berada pada Sidang Raya dan Sidang Istimewa yang ditetapkan melalui Tata Dasar dan Tata Laksana GKBI. Unsur kelembagaan tinggi GKBI terdiri atas: Majelis Pertimbangan Gereja (MPG), Badan Pekerja Sinode (BPS), dan Badan Pemeriksa Keuangan Gereja (BPKG). Struktur kepengurusan pekerja GKBI terdiri atas tiga tingkatan yakni: Tingkat Sinode disebut Badan Pekerja Sinode (BPS), Tingkat Wilayah disebut Badan Pekerja Wilayah (BPW) dan Tingkat Jemaat disebut Badan Pekerja Jemaat (BPJ).
Pengurus Pusat GKBI
sunting- Ketua Umum: Pdt. Alry Mantik, S.Th., M.Div;
- Wakil Ketua Umum: Pdt. David Tobing, S.Th;
- Sekretaris Umum: Drs. Berty Tulung;
- Wakil Sekretaris Umum: Pdt. Pincan Ares, S.Th;
- Bendahara Umum: Jhoni Ante;
- Wakil Bendahara Umum: Lani Lomboan;
- Kabid. Informasi dan Komunikasi, Litbang, dan Hukum: Pdt. Anita Kaseger STh;
- Kabid Tata Kelola Keuangan, Aset, serta Kesejahteraan Pengerja: Dolfie Legi, SE;
- Kabid. Misi, Asas, dan Pengembangan Kualitas Pelayanan: Hentje Kuhu, S.Th;
- Kabid. Organisasi, Pendidikan, dan Pengembangan SDM; Pdt. Deky Lomboan, STh.
Pengakuan Iman Gereja GKBI
sunting- Kami percaya kepada Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus, ketiganya yang Esa, pencipta semesta alam;
- Kami percaya kepada Tuhan Yesus Anak Allah yang tunggal yang dikandung dari Roh Kudus menjadi manusia sejati, mati, bangkit naik kesorga duduk disebelah kanan Tahta Bapa di sorga. Menjalankan tugas sebagai penguasa, Iman Besar Agung, Penolong dan akan datang pada kali yang kedua untuk melantik saleh-salehNya di udara serta menjadi Raja dan Hakim yang adil;
- Kami percaya akan Roh Kudus, sebagai pemimpin, penolong, pemberi jasa dan karnia rohani.
- Kami percaya bahwa Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru adalah Firman Allah diilhamkan oleh Roh Kudus sebagai pedoman keselamatan dalam kehidupan sehari-hari;
- Kami percaya Gereja Kudus yang Am dan Tuhan Yesus Kristus sebagai kepala Gereja serta adanya Baptisan Selam dan Perjamuan Kudus;
- Kami Percaya ada Sorga dan Neraka;
- Kami percaya akan kebangkitan orang mati dan kehidupan yang kekal.