Fotogrametri atau aerial surveying adalah teknik pemetaan melalui foto udara. Hasil pemetaan secara fotogrametrik berupa peta foto dan tidak dapat langsung dijadikan dasar atau lampiran penerbitan peta. Pemetaan secara fotogrametrik tidak dapat lepas dari referensi pengukuran secara terestris, mulai dari penetapan ground controls (titik dasar kontrol) hingga kepada pengukuran batas tanah. Batas-batas tanah yang diidentifikasi pada peta foto harus diukur di lapangan.

Pinhal, São Carlos-SP, Brasil

Menurut Van Hoeve Fotogrametri adalah Suatu metode atau cara untuk mengkonstruksikan bentuk, ukuran dan posisi pada suatu benda yang berdasarkan pemotretan tunggal maupun stereoskopik.[1]

Rujukan

sunting
  1. ^ Van Hoeve. Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7. Ichtiar Baru. hlm. 1030.