Ekolabel adalah sistem sertifikasi atau deklarasi suatu produk (barang dan jasa) yang menunjukkan bahwa produk tersebut bertanggung jawab dan memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan. Sertifikasi ekolabel terbagi menjadi ekolabel tipe I berdasarkan ISO 14024, ekolabel tipe II mengacu pada ISO 14021, dan label terbaru adalah ekolabel tipe III berdasarkan ISO 14025.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ Haryanto, Nur (2022-03-05). "Standar Nasional Indonesia Menuju Ekolabel Tipe III". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-10-24.