Distro, singkatan dari distribution store[1] atau distribution outlet,[2][3][4] adalah jenis toko di Indonesia yang menjual pakaian dan aksesori yang dititipkan oleh pembuat pakaian, atau diproduksi sendiri. Distro umumnya merupakan industri kecil dan menengah (IKM) yang sandang dengan merk independen yang dikembangkan kalangan muda.[2] Produk yang dihasilkan oleh distro diusahakan untuk tidak diproduksi secara massal, agar mempertahankan sifat eksklusif suatu produk dan hasil kerajinan.[1]

Konsep distro berawal pada pertengahan 1990-an di Bandung.[1][5] Saat itu band-band independen (Indie) di Bandung berusaha menjual merchandise mereka seperti CD/kaset, t-shirt, dan sticker selain di tempat mereka melakukan pertunjukan. Bentuk awal distro adalah usaha rumahan dan dibuat etalase dan rak untuk menjual t-shirt. Selain komunitas musik, akhirnya banyak komunitas lain seperti komunitas punk dan skateboard yang kemudian juga membuat toko-toko kecil untuk menjual pakaian dan aksesori mereka. Kini, industri distro sudah berkembang, bahkan dianggap menghasilkan produk-produk yang memiliki kualitas ekspor.[2][5] Pada tahun 2007 diperkirakan ada sekitar 700 unit usaha distro di Indonesia, dan 300 diantaranya ada di Bandung.[2][5]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c Amalia, Lala (22 Agustus 2003). "Dari Indie Jadi Sakti". Kompas. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-01-22. 
  2. ^ a b c d "Distro Didorong Kembangkan Ekspor". Kompas. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-03-28. 
  3. ^ "Kaos Distro". InfoHp. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-10-18. 
  4. ^ Fadjri, Raihul (25 April 2007). "Perupa Distro". Tempo Interaktif. [pranala nonaktif permanen]
  5. ^ a b c "Produksi Distro Terhalang Keterbatasan Mesin Sablon". Kompas. 16 Juli 2007. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-12-22.