Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan
Tiga.
Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan biasa disingkat Ditjen Pothan adalah unit eselon I di bawah Kementerian Pertahanan. Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan memiliki tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang potensi pertahanan.[1]
Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Mayjen TNI Piek Budyakto |
Kantor pusat | |
Jl. Tanah Abang Timur No.8 Jakarta Pusat | |
Situs web | |
pothan |
Adapun fungsi Direktorat Jenderal ini adalah:
- Penyiapan perumusan kebijakan departemen di bidang potensi pertahanan;
- Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang potensi pertahanan;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan kesadaran bela negara, potensi sumber daya manusia, potensi sumber daya alam dan buatan serta potensi sarana dan prasarana;
- Pemberian bimbingan, supervisi teknis, perizinan dan evaluasi di bidang potensi pertahanan;
- Administrasi dan manajemen Ditjen.
Struktur Organisasi
suntingDirektorat Jenderal Potensi Pertahanan terdiri dari[2]:
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Bela Negara
- Direktorat Sumber Daya Pertahanan
- Direktorat Teknologi Industri Pertahanan
- Direktorat Veteran
Dirjen Pothan Kemhan
sunting- Mayjen TNI Dadang Hendra Yudha (2020-2023)
- Mayjen TNI Mohammad Fadjar, M.PICT. (2023-2024)
- Mayjen TNI Piek Budyakto (2024-Sekarang)
Referensi
sunting- ^ Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kedudukan, tugas dan fungsi[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Permenhan No. 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2022-05-31.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pertahanan Diarsipkan 2012-05-05 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Situs resmi Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan[pranala nonaktif permanen]