Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.[1][2]
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Irjen. Pol. Drs. Victor Gustaf Manoppo, M.H. |
Situs web | |
www |
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Diarsipkan 2019-10-04 di Wayback Machine.