Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.[1][2]

Direktorat Jenderal Pengelolaan
Kelautan dan Ruang Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017
Susunan organisasi
Direktur JenderalIrjen. Pol. Drs. Victor Gustaf Manoppo, M.H.
Situs web
www.kkp.go.id

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting