Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
(Dialihkan dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas)
Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (disingkat menjadi Ditjen Binalavotas) adalah unsur pelaksana di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan daya saing tenaga kerja dan produktivitas.[1]
Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Bambang Satrio Lelono |
Sekretaris Direktorat Jenderal | Kunjung Masehat |
Direktur | |
Bina Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja | Sukiyo |
Bina Kelembagaan Pelatihan | Wiwit Windiana |
Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan | Suhadi |
Bina Pemagangan | Asep Gunawan |
Bina Produktivitas | Muhammad Zuhri |
Kantor pusat | |
Jl. Jenderal Gatoto Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan | |
Situs web | |
www |
Fungsi
suntingBerdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan,[2] direktorat jenderal ini menyelenggarakan fungsi:
- perumusan kebijakan di bidang standardisasi kompetensi dan pelatihan kerja, kelembagaan pelatihan, instruktur dan tenaga pelatihan, pemagangan, dan produktivitas;
- pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pelatihan kerja dan peningkatan mutu pengelolaan lembaga pelatihan;
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang standardisasi kompetensi dan pelatihan kerja, kelembagaan pelatihan, instruktur dan tenaga pelatihan, pemagangan, dan produktivitas;
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang standardisasi kompetensi dan pelatihan kerja, kelembagaan pelatihan, instruktur dan tenaga pelatihan, pemagangan, dan produktivitas;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang standardisasi kompetensi dan pelatihan kerja, kelembagaan pelatihan, instruktur dan tenaga pelatihan, pemagangan, dan produktivitas;
- pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pembinaal Pelatihan dan Produktivitas; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Ketenagakerjaan
Susunan Organisasi
suntingDirektorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas terdiri atas:[2]
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan Republik. "Ditjen. Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (BINALATTAS)". kemnaker.go.id. Diakses tanggal 2017-06-15.
- ^ a b http://jdih.kemnaker.go.id/data_puu/PERMEN_13_TAHUN_2015.PDF