Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembiayaan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[1]
Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 |
Bidang tugas | menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembiayaan perumahan |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Herry Trisaputra |
Situs web | |
pembiayaan |
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
- (Indonesia) Situs web resmi