Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil

Direktorat Jenderal Industri, Kimia, Farmasi, dan Tekstil merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia.[1]

Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur JenderalDr. Ir. Taufiek Bawazier, M.Si.
Situs web
http://www.kemenperin.go.id/

Pranala luar

sunting

Referensi

sunting