Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka
Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia.[1]
Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | - |
Situs web | |
https://ikm.kemenperin.go.id |