Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik.

Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Katolik
Kementerian Agama
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Direktur JenderalDrs. Suparman, S.E., M.Si[1]
Sekretaris Direktorat JenderalAlbertus Triyatmojo, S.S., M.Si.
Direktur Urusan Agama KatolikDr. Aloma Sarumaha, M.A., M.Si.
Direktur Pendidikan Agama KatolikDr. Salman Habeahan, S.Ag., M.M.
Situs web
bimaskatolik.kemenag.go.id

Referensi

sunting