Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Drs. Suparman, S.E., M.Si[1] |
Sekretaris Direktorat Jenderal | Albertus Triyatmojo, S.S., M.Si. |
Direktur Urusan Agama Katolik | Dr. Aloma Sarumaha, M.A., M.Si. |
Direktur Pendidikan Agama Katolik | Dr. Salman Habeahan, S.Ag., M.M. |
Situs web | |
bimaskatolik |