Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara
Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara, disingkat (Diskuau) adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat markas besar TNI Angkatan Udara, yang bertugas menyelenggarakan pembinaan keuangan dan pengelolaan keuangan di lingkungan TNI Angkatan Udara yang meliputi pembiayaan, pembukuan, akuntansi, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Udara.
Dinas Keuangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Cabang | TNI Angkatan Udara |
Tipe unit | Badan Pelaksana Pusat |
Bagian dari | Tentara Nasional Indonesia |
Situs web | tni-au.mil.id/portfolio/diskuau |
Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara dipimpin oleh Kepala Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Udara, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Udara.[1]
Kepala Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara saat ini dijabat oleh oleh Marsma TNI Soni Bayu Putranto[2]