Dugderan

Upacara Adat di Indonesia
(Dialihkan dari Dhugdheran)

Dugderan:festival khas Kota Semarang yang menandai dimulainya ibadah puasa di bulan suci Ramadan yang diadakan Perayaan dibuka oleh wali kota dan dimeriahkan oleh sejumlah mercon dan kembang api (nama "dugderan" merupakan onomatope dari suara letusan). "Dug" yang berarti bunyi yang berasal dari bedug yang dibunyikan saat ingin shalat Maghrib. Sementara "der-an" adalah suara dari mercon yang dimeriahkan oleh kegiatan ini.

Perayaan dugderan

Tradisi dugderan ini telah diadakan sejak tahun 1882 pada masa Kebupatian Semarang di bawah kepemimpinan Bupati R.M. Tumenggung Ario Purbaningrat.[1] Perayaan yang telah dimulai sejak zaman kolonial ini dahulu dipusatkan di kawasan Masjid Agung Semarang atau Masjid Besar Semarang (Masjid Kauman) yang berada di pusat kota lama Semarng dekat Pasar Johar.

Saat ini, dugderan diadakan[2] seminggu sebelum bulan Suci Ramadan tiba dan berlangsung selama seminggu hingga H-1 puasa pertama.

Perayaan

sunting

Pada perayaan ini beragam barang dijual (semacam pasar malam) dan pada masa kini sering diikutkan berbagai sponsor dari sejumlah industri besar. Meskipun demikian, ada satu mainan yang selalu terkait dengan festival ini, yang dinamakan "warak ngendok". Dugderan dimaksudkan selain sebagai sarana hiburan juga sebagai sarana dakwah Islam.

Kirab budaya ini dimulai di halaman balai kota Semarang Jawa Tengah. Kirab diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, sekolah, organisasi masyarakat dan lain-lain. Tak ketinggalan pula dari kami Paguyuban Tri Tunggal Semarang. Paguyuban Tri Tunggal Semarang mendapatkan undangan resmi dari Dinas Pariwisata Kota Semarang.

  1. ^ Oemar, Moh.; Suud, Abu (1994). Sejarah Daerah Jawa Tengah. Jakarta: Depdikbud Dirjen Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional. hlm. 103. 
  2. ^ Ngendog, Warak; Team, Warak Ngendog Tech (2023-02-25). "Dugderan: Asal Usul dan Signifikansi Tradisi Jelang Ramadan". Semarang. Diakses tanggal 2023-03-03.