Dewan Perancang Nasional

Dewan Perantjang Nasional (disingkat DPN) adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas untuk menyusun rencana pembangunan nasional dengan memperhitungkan penggunaan segala kekayaan alam dan pengerahan tenaga rakyat. Lembaga ini berdiri pada 23 Oktober 1958 oleh Presiden pertama RI Soekarno. DPN merupakan cikal bakal dari Bappenas.[1]

Dewan Perancang Nasional
DPN
Gambaran umum
Didirikan23 Oktober 1958 (1958-10-23)
Dasar hukum
  • Undang-Undang No. 80 tahun 1958
  • Peraturan Presiden RI No. 4 tahun 1959
Nomenklatur sebelumnyaDewan Ekonomi dan Pembangunan
Nomenklatur penggantiBadan Perencanaan Pembangunan Nasional
Bidang tugasPerancangan Pemabangunan Nasional
Kepala
Mohammad Yamin
Wakil Kepala
Kantor pusat
Jakarta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Referensi

sunting
  1. ^ Almanak lembaga-lembaga negara dan kepartaian. Departemen Penerangan. 1962.