Dikasteri untuk Pengupayaan Kesatuan Umat Kristen
Dikasteri untuk Pengupayaan Kesatuan Umat Kristen, sebelumnya bernama Dewan Kepausan untuk Mempromosikan Persatuan Umat Kristiani (PCPCU), adalah sebuah dikasteri di dalam Takhta Suci yang asal-usulnya dikaitkan dengan Konsili Vatikan Kedua yang dilaksanakan dari tahun 1962 hingga 1965.
Sejarah
suntingDikasteri untuk Mempromosikan Persatuan Umat Kristiani berawal dari dibentuknya Dewan Kepausan untuk Memajukan Persatuan Kristiani berhubungan erat dengan Konsili Vatikan Kedua yang berlangsung pada tahun 1962-1965.
Paus Yohanes XXIII meminta Gereja Katolik Roma untuk terlibat di dalam gerakan ekumene kontemporer. Ia mendirikan "Sekretariat untuk Memajukan Persatuan Kristiani" pada tanggal 5 Juni 1960 sebagai sebuah komisi persiapan untuk terbentuknya dewan ini, dan menunjuk Augustin Cardinal Bea sebagai presiden pertamanya. Sekretariat ini mengundang gereja-gereja dan berbagai perkumpulan (komuni) dunia untuk mengirimkan para wakil mereka ke dewan ini sebagai pengamat.
Sekretariat ini menyiapkan dan membuat beberapa dokumen kepada pihak dewan:
- Ekumenisme (Unitatis Redintegratio);
- Agama-agama non-Kristen (Nostra aetate);
- Kebebasan beragama (Dignitatis humanae);
- bersama dengan komisi doktrin, Konstitusi Dogmatis mengenai Wahyu Ilahi (Dei Verbum).
Dewan ini terdiri atas dua bagian yang berhubungan dengan:
- Gereja-gereja Timur - Gereja-gereja Ortodoks dan Gereja-gereja Oriental kuno;
- Gereja-gereja Barat dan Komunitas Gerejawi dan sebagai wakil di Dewan Gereja Dunia.
Menyusul Konsili Vatikan Kedua, pada tahun 1966 Paus Paulus VI menegaskan bahwa Sekretariat untuk Memajukan Persatuan Kristiani sebagai sebuah badan tetap Tahta Suci.
Dalam Konstitusi Apostolik Pastor Bonus (28 Juni 1988), Paus Yohanes Paulus II mengubah Sekretariat ini menjadi Dewan Kepausan untuk Memajukan Persatuan Kristiani di dalam Kuria Romawi.
Tujuan
suntingDewan ini mempunya peran dua lapis:
- Pengembangan semangat ekumene yang asli dalam Gereja Katolik menurut keputusan konsili Unitatis Redintegratio;
- Untuk mengembangkan dialog dan kerja-sama dengan gereja-gereja lain dan perkumpulan-perkumpulan dunia.
Semenjak pembentukannya, dewan ini telah menjalankan suatu kerja-sama yang baik dengan Dewan Gereja Dunia. Dua belas teolog Katolik pernah menjadi anggota Komisi Iman dan Golongan dari dewan gereja dunia ini sejak tahun 1968.
Dewan ini bertanggung-jawab untuk menunjuk para pengamat Katolik di berbagai pertemuan ekumene dan, saat gilirannya, mengundang para pengamat atau "delegasi persaudaraan" dari gereja-gereja atau komunitas-komunitas gerejawi lainnya ke acara-acara besar Gereja Katolik.
Saat ini dewan ini terlibat di dalam suatu dialog teologis internasional dengan gereja dan perkumpulan (komuni) dunia berikut ini:
- Gereja Ortodoks Timur;
- Gereja Ortodoks Koptik;
- Gereja Ortodoks India;
- Komuni Anglikan;
- Federasi Lutheran se-Dunia;
- Aliansi Gereja-gereja Reformasi se-Dunia;
- Dewan Methodist Dunia;
- Aliansi Dunia Baptis;
- Gereja Kristen (Murid-murid Kristus);
- Beberapa kelompok Gereja Pentakosta.
Dewan ini juga berusaha memajukan pertemuan-pertemuan dengan kaum Evangelis.
Struktur
suntingDipimpin oleh seorang Presiden Kardinal, dibantu oleh seorang Sekretaris seorang Sekretaris Bersama dan seorang Wakil Sekretaris.
- Presiden: Kurt Koch, 2010-saat ini
- Sekretaris: Brian Farrell, L.C., 2002-saat ini
- Wakil Sekretaris: Eleuterio Francesco Fortino, 1987-2010
Kitab Suci
suntingDewan ini bertugas untuk bekerja sama dengan Gereja-gereja lain dalam penerjemahan ekumene dari Kitab Suci, dan mendorong berdirinya Federasi Kitab Suci Katolik.
Hubungan dengan Kaum Yahudi
suntingUniknya, Komisi Tahta Suci untuk Hubungan Rohani dengan Kaum Yahudi merupakan tanggung-jawab dari dewan ini, sementara Komisi Tahta Suci untuk Hubungan Rohani dengan Kaum Muslim berada di bawah pimpinan Dewan Kepausan untuk Dialog Antaragama. Hal ini terjadi karena faktanya saat dewan ini dibentuk, Komisi Tahta Suci untuk Hubungan Rohani dengan Kaum Yahudi dimintai masukan apakah ingin masuk di dalam Dewan Kepausan untuk Dialog Antaragama, komisi ini menolak dan oleh karenanya tetap menjadi bagian dari dewan ini.