Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan
(Dialihkan dari Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan)
Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.[3]
Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor Per.005/M.PPN/10/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PPN/Bappenas [1] |
Susunan organisasi | |
Deputi | Ir. Slamet Soedarsono, MPP, QIA, CRMP, CGAP [2] |
Direktur Politik dan Komunikasi | Drs. Wariki Sutikno, MCP |
Direktur Aparatur Negara | - |
Direktur Hukum dan Regulasi | Prahesti Pandanwangi, SH, Sp.N, LL.M |
Direktur Politik Luar Negeri dan Kerjasama Pembangunan Internasional | RM Dewo Broto Joko P, SH, LLM |
Direktur Pertahanan dan Keamanan | Ir. Wisnu Utomo, M.Sc |
Kantor pusat | |
Jalan Taman Suropati No.2, Jakarta Pusat | |
Situs web | |
http://www.bappenas.go.id/ |
Referensi
sunting- ^ (PDF) http://birohukum.bappenas.go.id/data/data_permen/permen%20%205%20tahun%20%202007.pdf. Diakses tanggal 24 June 2016. Tidak memiliki atau tanpa
|title=
(bantuan)[pranala nonaktif permanen] - ^ "Kementerian PPN/Bappenas :: Struktur Organisasi". www.bappenas.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-05-31.
- ^ "Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2016" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-02-05. Diakses tanggal 2018-05-31.