Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.[3]
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan[1] |
Susunan organisasi | |
Deputi | Woro Srihastuti Sulistyaningrum[2] |
Kantor pusat | |
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat 10110 | |
Situs web | |
www |
Perubahan nomenklatur
sunting- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda (2020–2024)
- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan (2024–sekarang)
Referensi
sunting- ^ Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- ^ "Daftar Pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan" (PDF). www.kemenkopmk.go.id. Diakses tanggal 2024-08-18.
- ^ "PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2O2O" (PDF). 2020-02-25. Diakses tanggal 2024-08-18.