Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama
(Dialihkan dari Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama)
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.[2]
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020 |
Susunan organisasi | |
Deputi | Warsito[1] |
Kantor pusat | |
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat 10110 | |
Situs web | |
www |
Referensi
sunting- ^ "Daftar Pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan" (PDF). www.kemenkopmk.go.id. Diakses tanggal 2024-08-18.
- ^ "PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2O2O" (PDF). 2020-02-25. Diakses tanggal 2024-08-18.