Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan
(Dialihkan dari Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama)
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.[2]
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan[1] |
Susunan organisasi | |
Deputi | Prof. Drs. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. |
Kantor pusat | |
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat 10110 | |
Situs web | |
www |
Perubahan nomenkaltur
suntingReferensi
sunting- ^ a b Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- ^ "PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2O2O" (PDF). 2020-02-25. Diakses tanggal 2024-08-18.
- ^ "Daftar Pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan" (PDF). www.kemenkopmk.go.id. Diakses tanggal 2024-08-18.