Detasemen Peralatan 2/2 Kostrad
Detasemen Peralatan Divisi Infanteri 2 Kostrad atau disingkat Denpal Divif 2 Kostrad merupakan eselon pelaksana Divisi Infanteri 2/Kostrad yang berkedudukan langsung dibawah Pangdivif 2 Kostrad.
Detasemen Peralatan 2/Kostrad | |
---|---|
Aktif | 15 Agustus 2007 |
Negara | Indonesia |
Aliansi | Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat |
Cabang | Pusat Peralatan Angkatan Darat |
Tipe unit | Satuan Dukungan Logistik |
Bagian dari | Divisi Infanteri 2/Kostrad |
Markas | Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur |
Julukan | Denpal Divif 2 Kostrad |
Moto | Dwica Yudha |
Maskot | Senapan Granat dan Pedang |
Ulang tahun | 15 Agustus |
Tokoh | |
Komandan | Mayor Cpl Edwin J. Utomo |
Denpal Divif 2 Kostrad bertugas pokok menyelenggarakan Pembekalan dan Pemeliharaan Materiel Peralatan (Logistic and Sustainment Support) yang meliputi Kendaraan, Ranpur, Senjata dan Alat Optik, Amunisi dan Teknologi Mekanik kepada satuan jajaran Divisi Infanteri 2/Kostrad.
Tugas
suntingUntuk melaksanakan tugas pokok tersebut diatas, Denpal Divif 2 Kostrad menyelenggarakan tugas-tugas sebagai berikut:
Tugas Fungsi Utama.
Pembekalan Materiel Peralatan. Menyelenggarakan pembekalan materiel peralatan yang meliputi Kendaraan, Ranpur, Senjata dan Alat Optik, Amunisi, dan Teknologi Mekanik.
Pemeliharaan Materiel Peralatan. Menyelenggarakan pemeliharaan materiel peralatan tingkat III yang meliputi kendaraan umum, senjata ringan, dan optik serta tingkat II khusus materiel senjata berat dan kendaraan tempur.
Tugas Fungsi Organik. Sebagai organisasi militer, Denpal Divif 2 Kostrad menyelenggarakan fungsi Intelijen, Operasi, Pembinaan Personel (HRD), Logistik dan Teritorial.
Satuan
sunting- Kompi Peralatan I / Steyr
- Kompi Peralatan II / Dynamite
- Kompi Peralatan III / Tracer
- Kompi Markas / Mortir
Sejarah
suntingSebelum tahun 2008, Pelaksanaan fungsi Peralatan di Divisi Infanteri berpedoman pada Keputusan Kasad Nomor: Kep/35/V/1985 tanggal 31 Mei 1985, dimana fungsi Pemeliharaan dan Pembekalan materiel Peralatan diselenggarakan oleh dua kompi terpisah yaitu Kompi Bengkel Pemeliharaan Lapangan (Kibengharlap) Divisi Infanteri dan Kompi Munisi (Kimu) Batalyon Pembekalan Angkutan.
Pada tahun 2008 sebagai bentuk realisasi penataan kembali organisasi TNI Angkatan Darat dan dalam rangka pembangunan kekuatan (Reorganisasi) TNI AD yang disahkan dengan Peraturan Kasad Nomor: Perkasad/26/VIII/2007 tanggal 15 Agustus 2007 tentang Organisasi dan Tugas Detasemen Peralatan Divisi Infanteri (Denpal Divif) maka Kibengharlap 2 Kostrad dan Kimu Yonbekang 2 Kostrad digabungkan menjadi satu sebagai sebuah satuan baru dengan sebutan Detasemen Peralatan Divisi Infanteri 2 Kostrad.
Pin Kualifikasi
suntingKomandan
sunting- Mayor Cpl Noukman Noula (2008-2010) pgs
- Letkol Cpl Candra Nugraha, S.Ip. (2010-2013) ⭐
- Letkol Cpl Adolf Surung Simanjuntak, S.Sos. (2013-2014)
- Letkol Cpl Muzakkir Abdulrahman, S.T. (2014-2015)
- Letkol Cpl Ahmad Rasli, S.T. (2015-2017)
- Letkol Cpl Sahadi (2017-2018)
- Letkol Cpl Budi Alamsyah, S.Ip. (2018-2020)
- Letkol Cpl Muhammad Arif Yazul, S.T., M.Han. (2020-2022)
- Letkol Cpl Usman Santoso, S.E., M.Han. (2022-2024)
- Mayor Cpl Edwin J. Utomo (2024 - sekarang)
Pranala luar
sunting- (Indonesia) KOSTRAD Diarsipkan 2015-06-30 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Sejarah Denpal 2/Kostrad