Detasemen Peralatan 2/2 Kostrad

(Dialihkan dari Denpal 2/Kostrad)

Detasemen Peralatan Divisi Infanteri 2 Kostrad atau disingkat Denpal Divif 2 Kostrad merupakan eselon pelaksana Divisi Infanteri 2/Kostrad yang berkedudukan langsung dibawah Pangdivif 2 Kostrad.

Detasemen Peralatan 2/Kostrad
Lambang Satuan Denpal Divif 2 Kostrad
Aktif15 Agustus 2007
Negara Indonesia
AliansiKomando Cadangan Strategis Angkatan Darat
CabangPusat Peralatan Angkatan Darat
Tipe unitSatuan Dukungan Logistik
Bagian dariDivisi Infanteri 2/Kostrad
MarkasSingosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur
JulukanDenpal Divif 2 Kostrad
MotoDwica Yudha
MaskotSenapan Granat dan Pedang
Ulang tahun15 Agustus
Tokoh
KomandanMayor Cpl Edwin J. Utomo

Denpal Divif 2 Kostrad bertugas pokok menyelenggarakan Pembekalan dan Pemeliharaan Materiel Peralatan (Logistic and Sustainment Support) yang meliputi Kendaraan, Ranpur, Senjata dan Alat Optik, Amunisi dan Teknologi Mekanik kepada satuan jajaran Divisi Infanteri 2/Kostrad.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut diatas, Denpal Divif 2 Kostrad menyelenggarakan tugas-tugas sebagai berikut:

Tugas Fungsi Utama.

Pembekalan Materiel Peralatan. Menyelenggarakan pembekalan materiel peralatan yang meliputi Kendaraan, Ranpur, Senjata dan Alat Optik, Amunisi, dan Teknologi Mekanik.

Pemeliharaan Materiel Peralatan. Menyelenggarakan pemeliharaan materiel peralatan tingkat III yang meliputi kendaraan umum, senjata ringan, dan optik serta tingkat II khusus materiel senjata berat dan kendaraan tempur.

Tugas Fungsi Organik. Sebagai organisasi militer, Denpal Divif 2 Kostrad menyelenggarakan fungsi Intelijen, Operasi, Pembinaan Personel (HRD), Logistik dan Teritorial.

Satuan

sunting
  • Kompi Peralatan I / Steyr
  • Kompi Peralatan II / Dynamite
  • Kompi Peralatan III / Tracer
  • Kompi Markas / Mortir

Sejarah

sunting

Sebelum tahun 2008, Pelaksanaan fungsi Peralatan di Divisi Infanteri berpedoman pada Keputusan Kasad Nomor: Kep/35/V/1985 tanggal 31 Mei 1985, dimana fungsi Pemeliharaan dan Pembekalan materiel Peralatan diselenggarakan oleh dua kompi terpisah yaitu Kompi Bengkel Pemeliharaan Lapangan (Kibengharlap) Divisi Infanteri dan Kompi Munisi (Kimu) Batalyon Pembekalan Angkutan.

Pada tahun 2008 sebagai bentuk realisasi penataan kembali organisasi TNI Angkatan Darat dan dalam rangka pembangunan kekuatan (Reorganisasi) TNI AD yang disahkan dengan Peraturan Kasad Nomor: Perkasad/26/VIII/2007 tanggal 15 Agustus 2007 tentang Organisasi dan Tugas Detasemen Peralatan Divisi Infanteri (Denpal Divif) maka Kibengharlap 2 Kostrad dan Kimu Yonbekang 2 Kostrad digabungkan menjadi satu sebagai sebuah satuan baru dengan sebutan Detasemen Peralatan Divisi Infanteri 2 Kostrad.

Pin Kualifikasi

sunting
 
Indonesian Army Ordnance Pin

Komandan

sunting
  1. Mayor Cpl Noukman Noula (2008-2010) pgs
  2. Letkol Cpl Candra Nugraha, S.Ip. (2010-2013) ⭐
  3. Letkol Cpl Adolf Surung Simanjuntak, S.Sos. (2013-2014)
  4. Letkol Cpl Muzakkir Abdulrahman, S.T. (2014-2015)
  5. Letkol Cpl Ahmad Rasli, S.T. (2015-2017)
  6. Letkol Cpl Sahadi (2017-2018)
  7. Letkol Cpl Budi Alamsyah, S.Ip. (2018-2020)
  8. Letkol Cpl Muhammad Arif Yazul, S.T., M.Han. (2020-2022)
  9. Letkol Cpl Usman Santoso, S.E., M.Han. (2022-2024)
  10. Mayor Cpl Edwin J. Utomo (2024 - sekarang)

Pranala luar

sunting
  1. (Indonesia) KOSTRAD Diarsipkan 2015-06-30 di Wayback Machine.
  2. (Indonesia) Sejarah Denpal 2/Kostrad