Dendam si Anak Haram
film Indonesia
Dendam Si Anak Haram adalah film Indonesia tahun 1972 dengan disutradarai oleh Sisworo Gautama dan dibintangi oleh Ratno Timoer dan Farida Sjuman.
Dendam Si Anak Haram | |
---|---|
Sutradara | Rubi |
Produser | Andrew Lay |
Ditulis oleh | Sisworo Gautama |
Pemeran | Ratno Timoer Farida Sjuman Nuke Maya Saphira Paula Rumokoy Kandar Sinyo Rachmat Kartolo Maya Puspa F.X. Sutono |
Penata musik | Idris Sardi |
Sinematografer | Lukman Hakim Nain |
Penyunting | Tantra Suryadi |
Tanggal rilis | 1972 |
Durasi | ... menit |
Negara | Indonesia |
Sinopsis
suntingDari hasil perkosaan terhadap Seruni (Farida Sjuman), maka lahirlah Jarot (Ratno Timoer), si anak haram. Merasa resah di kampung karena sering diejek, Jarot yang mengadu pada ibunya, lalu diberi kalung dan pisau. Dengan bekal itu ia mencari penyebab kelahiran dirinya untuk balas dendam. Ia berhasil mencari ayah dan membalas dendam diri dan ibunya, tetapi ia sendiri juga mati.[1]
Pemeran
sunting- Farida Sjuman - Seruni
- Ratna Timoer - Jarot
Referensi
sunting- ^ Laman Dendam Si Anak Haram[pranala nonaktif permanen], diakses pada 14 Julli 2010
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Resensi@Perfilmanjibis.pnri[pranala nonaktif permanen]