Deklarasi Singapura
Deklarasi Prinsip Persemakmuran Singapura adalah sebuah deklarasi yang dikeluarkan oleh para Kepala Pemerintahan Persemakmuran Bangsa-Bangsa yang saat itu sedang menjabat, mencanangkan nilai-nilai politik sukarela murni yang akan membentuk bagian utama kriteria keanggotaan Persemakmuran. Deklarasi tersebut dikeluarkan di Singapura pada 22 Januari 1971 pada Pertemuan Kepala Pemerintahan Persemakmuran pertama.[1] Bersama dengan Deklarasi Harare, yang dikeluarkan pada 1991, deklarasi tersebut dianggap menjadi dua dokumen terpenting dari konstitusi tak terkodifikasikan Persemakmuran.[2]
Catatan kaki
sunting- ^ "Singapore Declaration of Commonwealth Principles 1971" (PDF). Sekretariat Persemakmuran. 22 January 1971. Diakses tanggal 9 Aug 2014.
- ^ "Key Declarations". Sekretariat Persemakmuran. Diakses tanggal 25 July 2007.