Deklarasi Hak Anak
Deklarasi hak anak (bahasa Inggris: Declaration of the Rights of the Child), juga dikenal sebagai Deklarasi Jenewa atas Hak-hak Anak, adalah sebuah dokumen internasional yang berisi pernyataan hak anak, yang digagas dan dibuat drafnya oleh Eglantyne Jebb, kemudian diadopsi oleh Liga Bangsa-Bangsa pada 1924 dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1959.[1][2]
Referensi
sunting- ^ "Geneva Declaration of the Rights of the Child of 1924 - UN Documents: Gathering a body of global agreements". www.un-documents.net. Diakses tanggal 2021-06-04.
- ^ "United Nations Official Document". www.un.org. Diakses tanggal 2021-06-04.