Dago, Coblong, Bandung
Dago adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Luas area 6.000 HA
Dago | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kota | Bandung | ||||
Kecamatan | Coblong | ||||
Kodepos | 40135[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.73.02.1004 | ||||
Kode BPS | 3273230006 | ||||
Luas | 6.000 Ha | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Klimatologi
suntingBerhawa sejuk pada pagi dan sore hari. Suhu udara berkisar antara 18° (malam terendah) sampai dengan 32° (siang tertinggi)
Letak geografis & ketinggian
suntingBerada 5 km arah utara dari pusat kota Bandung dengan ketinggian 690-730 Dpl.
Sejarah
suntingDago, dagoan berasal dari bahasa sunda yang artinya "menunggu", pada zaman dahulu pada masa penjajahan Belanda, penduduk di daerah utara Bandung memiliki kebiasaan untuk saling menunggu untuk pergi bersama-sama ke kota, yang mana pada masa itu, rute yang ditempuh menuju kota melewati daerah yang masih tergolong sepi dan rawan binatang buas, terutama di daerah hutan di sekitar terminal Dago sekarang. Pada tahun 1900-1914, pemerintah Hindia Belanda memulai pembangunan di daerah Bandung, pembangunan di daerah Dago, dimulai dengan pembangunan rumah peristirahatan milik Andre van der brun pada tahun 1905, pada saat ini bangunan ini masih berdiri dan berada bersebelahan dengan Hotel Jayakarta. Wilayah Dago itu sendiri meliputi, simpang Dago ke arah utara,dago barat, dago timur, dago jati(STKS-sekarang), dago biru, dago pojok, hingga PLTA Bengkok.
Bangunan bersejarah
suntingTerdapat beberapa bangunan bersejarah di sepanjang Jl. Ir. H. Juanda atau biasa disebut dengan dago, diantaranya: 1. Rumah peristirahatan Andre van der Brun 2. Dago Tea house,
Selain itu terdapat kompleks bangunan yang dahulu berfungsi sebagai sanatorium. Dahulu dikelola oleh Netherlands Rode Kruis, kemudian dipindahtangan pengelolaan dan kepemilikannya oleh Palang Merah Indonesia, saat ini berada tepat di seberang Jayakarta Hotel. Kompleks ini cukup luas membentang dari utara (sekarang di sebelah atas pompa bensin), hingga ke selatan di seberang atas kampus STKS. Kompleks ini terdiri dari 12 bangunan, dua kompleks bangunan merupakan milik Universitas Padjajaran, selebihnya merupakan milik PMI. Pada tahun 1964 kompleks tersebut kemudian dijadikan sebagai perumahan karyawan Palang Merah (saat ini masih ditempat sebagian).
Bangunan di kompleks tersebut diberi nama kota-kota di Jawa Barat, seperti Banjarnegara, Sukanagara, Lebaksiuh, Subang, Panumbangan, Buah Dua. Dahulu berjejer pohon cemara di sepanjang pagar halaman kompleks tersebut, juga pohon beringin, pohon asem, pohon nangka, bahkah pohon durian sekalipun. Sekarang ada beberapa bangunan yang sudah rata dengan tanah, terbengkalai.
Kompleks bangunan tersebut memiliki nilai historis terutama dari arsitektural bangunan dimana salah satu bangunan bergaya Gothic dengan atap menjulang meruncing ke atas (rumah Sukanagara, sekarang sudah rata dengan tanah). Bangunan tersebut pada masanya hanya terdapat beberapa buah saja, termasuk yang terdapat di jalan Dago (sekarang menjadi factory outlet, dibongkar habis.)
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan