Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau
Berikut adalah daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Kabupaten Pulang Pisau terdiri dari 8 kecamatan, 4 kelurahan, dan 95 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 126.381 jiwa dengan luas wilayah 8.997,00 km² dan sebaran penduduk 14 jiwa/km².[1][2]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau, adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri |
Kecamatan | Jumlah Kelurahan |
Jumlah Desa |
Status | Desa/Kelurahan |
---|---|---|---|---|---|
62.11.04 | Banama Tingang | 15 | Desa | ||
62.11.07 | Jabiren Raya | 8 | Desa | ||
62.11.05 | Kahayan Hilir | 3 | 7 | Desa | |
Kelurahan | |||||
62.11.02 | Kahayan Kuala | 1 | 12 | Desa | |
Kelurahan | |||||
62.11.03 | Kahayan Tengah | 14 | Desa | ||
62.11.06 | Maliku | 15 | Desa | ||
62.11.01 | Pandih Batu | 16 | Desa | ||
62.11.08 | Sebangau Kuala | 8 | Desa | ||
TOTAL | 4 | 95 |
Referensi
sunting- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
Lihat pula
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau[pranala nonaktif permanen]
- (Indonesia) Situs Resmi Provinsi Kalimantan Tengah[pranala nonaktif permanen]
- (Indonesia) Situs Resmi Kabupaten Pulang Pisau[pranala nonaktif permanen]
catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.