Daftar Wakil Gubernur Sumatera Selatan
Wakil Gubernur Sumatera Selatan adalah Wakil kepala pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bertugas memegang pemerintahan bersama dengan Gubernur. Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih melalui pemilihan umum yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan | |
---|---|
Petahana Lowong sejak 2 Oktober 2023 | |
Kediaman | Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan Kota Palembang, Sumatera Selatan |
Masa jabatan | 5 tahun, dapat diperpanjang sekali |
Dibentuk | 1963 |
Pejabat pertama | Ali Amin |
Berikut adalah daftar Wakil Gubernur Sumatera Selatan dari masa ke masa:
Wakil Gubernur Sumatera Selatan | |||||||||
No. | Foto | Wakil Gubernur | Mulai jabatan | Akhir jabatan | Prd. | Ket. | Gubernur | ||
Ali Amin | |||||||||
Thobroni Husin | |||||||||
Mahyuddin Natimbul Same'a | |||||||||
Eddy Yusuf | |||||||||
Ishak Mekki | |||||||||
Mawardi Yahya | [3] |
- Catatan
- ^ Mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019[2]
- ^ Masa jabatan Gubernur sebelumnya Alex Noerdin seharusnya berakhir pada 7 November, tetapi dipercepat menjadi 1 Oktober berhubung Alex Noerdin dan wakilnya Ishak Mekki mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilu 2019
Lihat pula
suntingRefrensi
sunting- ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-01-17. Diakses tanggal 2019-04-08.
- ^ Siregar, Raja Adil (5 September 2018). "Nyaleg, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Mundur". detikcom. Diakses tanggal 19 September 2018.
- ^ "Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Kaltim". Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan. 1 Oktober 2018. Diakses tanggal 2 Oktober 2018.