Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan

(Dialihkan dari DPR Papua Selatan)

Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (disingkat DPR Papua Selatan atau DPRPS) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Papua Selatan, Indonesia. DPRPS beranggotakan 35 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali dan 9 orang yang diangkat melalui jalur otonomi khusus sehingga total anggota DPRP berjumlah 44 orang. Pimpinan DPRPS terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak serta 1 Wakil Ketua yang berasal dari anggota jalur otonOmi khusus. Anggota DPRPS yang akan menjabat pertama kali adalah hasil Pemilu 2024.

Dewan Perwakilan Rakyat
Papua Selatan

DPRPS
Periode 2024-2029
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Didirikan2024
Pimpinan
Ketua
belum ditentukan (PDI-P)
Wakil Ketua I
belum ditentukan (NasDem)
Wakil Ketua II
belum ditentukan (Gerindra)
Komposisi
Anggota44
Partai & kursi
Jalur Pemilu (35)
  PDI-P (7)
  NasDem (6)
  Gerindra (5)
  Golkar (4)
  PKB (3)
  PKS (3)
  PPP (2)
  Perindo (2)
  Demokrat (1)
  PAN (1)
  PSI (1)

Jalur Otsus (9)

  Otsus (9)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka dan Pengangkatan
Pemilihan terakhir
14 Februari 2024
Pemilihan berikutnya
2029
Tempat bersidang
Gedung DPR Papua Selatan
Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor
Kode Pos 99646
Kurik, Kabupaten Merauke
Papua Selatan, Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

DPRPS sedikit berbeda dengan DPRD Provinsi di provinsi-provinsi lain di Indonesia. Jumlah anggota DPRPS adalah 1¼ kali lebih banyak dari jumlah anggota DPRD Provinsi lainnya. Ini dapat dilihat dalam Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, yang juga berlaku bagi seluruh provinsi hasil pemekaran yang ada di Pulau Papua. DPRPS memiliki tugas dan wewenang antara lain menetapkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), yakni peraturan-perundangan yang tidak dijumpai di provinsi-provinsi lain.

Hasil Pemilihan Umum

sunting

Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan adalah sebagai berikut.

Hasil pemilihan umum 2024
Daerah pemilihan PKB Gerindra PDI-P Golkar NasDem Buruh Gelora PKS PKN Hanura Garuda PAN PBB Demokrat PSI Perindo PPP Ummat Jumlah suara sah
Papua Selatan 1 10.021 10.088 7.690 7.166 15.398 338 857 7.174 673 2.858 126 1.722 262 2.557 3.578 3.669 3.636 510 78.323
Papua Selatan 2 4.926 5.284 4.334 3.800 6.859 1.664 434 2.655 1.982 741 666 1.262 350 647 1.859 797 425 343 39.028
Papua Selatan 3 3.587 10.091 8.591 5.464 9.248 103 906 5.879 58 4.930 4.624 5.690 1.370 6.840 1.223 355 5.896 2.167 77.022
Papua Selatan 4 1.863 2.795 5.117 3.720 5.991 831 34 1.998 344 594 10 1.067 355 682 1.547 2.988 2.611 463 33.010
Papua Selatan 5 16.311 2.377 31.336 6.130 10.096 66 1.680 7.450 4 1 1 4.221 37 73 917 2 2 776 81.480
Jumlah 36.708 30.635 57.068 26.280 47.592 3.002 3.911 25.156 3.061 9.124 5.427 13.962 2.374 10.799 9.124 7.811 12.570 4.259 308.864
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia[1]

Berdasarkan hasil pemilihan umum tahun 2024 di atas, DPR Papua Selatan periode 2024-2029 terdiri dari 11 partai politik sebagai berikut:

No. Partai Politik Perolehan Suara Perolehan Kursi
1 PDI Perjuangan 57.068 18,48%
7 / 35
20,00%
2 NasDem 47.592 15,41%
6 / 35
17,14%
3 Gerindra 30.635 9,92%
5 / 35
14,29%
4 Golkar 26.280 8,51%
4 / 35
11,43%
5 PKB 36.708 11,88%
3 / 35
8,57%
6 PKS 25.156 8,14%
3 / 35
8,57%
7 PPP 12.570 4,07%
2 / 35
5,71%
8 Perindo 7.811 2,53%
2 / 35
5,71%
9 PAN 13.962 4,52%
1 / 35
2,86%
10 Demokrat 10.799 3,50%
1 / 35
2,86%
11 PSI 9.124 2,95%
1 / 35
2,86%

Komposisi Anggota

sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRPS yang akan menjabat mulai 2024.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2024-2029
PKB 3
Gerindra 5
PDI-P 7
Golkar 4
NasDem 6
PKS 3
PAN 1
Demokrat 1
PSI 1
Perindo 2
PPP 2
Otsus 9
Jumlah Anggota 44
Jumlah Partai 11
Jumlah anggota dari partai politik sebanyak 35 orang yang dipilih pada Pemilu 2024.

Fraksi

sunting

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[2]

Alat Kelengkapan DPRD

sunting

Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat Kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD

sunting

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua.[3] Pimpinan DPRP terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak secara berurutan ditambah dengan 1 Wakil Ketua yang berasal dari anggota jalur otonmi khusus.

Komisi

sunting

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.[4]

Daerah Pemilihan

sunting

Pada Pileg 2024[5], pemilihan DPR Papua Selatan dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
PAPUA SELATAN 1 Kabupaten Merauke A
(Merauke, Semangga, Tanah Miring, Kurik)
11
PAPUA SELATAN 2 Kabupaten Merauke B
(Naukenjerai, Sota, Elikobal, Muting, Jagebob, Ulilin, Animha, Malind, Okaba, Ngguti, Kimaam, Tubang, Kaptel, Tabonji, Waan, Ilwayab, Padua, Kontuar)
5
PAPUA SELATAN 3 Kabupaten Mappi 7
PAPUA SELATAN 4 Kabupaten Boven Digoel 5
PAPUA SELATAN 5 Kabupaten Asmat 7
TOTAL 35

Daftar Anggota

sunting

Periode 2024–2029

sunting

Berikut adalah daftar anggota DPR Papua Selatan periode 2024-2029.[1]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara
Sah
Keterangan
Al Mar'atus Solikah PKB Papua Selatan 1 5.721
Hasriadi PKB Papua Selatan 2 2.508
Lisman PKB Papua Selatan 5 12.446
Daniel Walinaulik Gerindra Papua Selatan 1 2.289
Siti Susanti Gerindra Papua Selatan 1 1.588
Moses Yeremias Kaibu Gerindra Papua Selatan 2 2.055
Viktorianus Ohoiwutun Gerindra Papua Selatan 3 7.889
Mesana Mawekim Gerindra Papua Selatan 4 823
Heribertus Silvinus Silubun PDI-P Papua Selatan 1 1.789
Dominikus Buliba Gebze PDI-P Papua Selatan 2 1.870
Paskalis Letsoin PDI-P Papua Selatan 3 3.076
Untung Gultom PDI-P Papua Selatan 4 2.189
Arie Suprapto PDI-P Papua Selatan 5 10.987
Brent Jensenem PDI-P Papua Selatan 5 5.730
Adela Yaluwo PDI-P Papua Selatan 5 4.486
Ferdinandus Bittitaka Golkar Papua Selatan 1 2.134
Ulukyanan Dominikus Golkar Papua Selatan 2 1.859
Yusak Yaluwo Golkar Papua Selatan 4 2.539
Ferdinando Bokowi Golkar Papua Selatan 5 2.367
Fauzun Nihayah NasDem Papua Selatan 1 5.302
Fadli Burhan NasDem Papua Selatan 1 4.388
Fauzan Kurniawan NasDem Papua Selatan 2 2.811
Rusmiyanto NasDem Papua Selatan 3 3.587
Rondong Sabbara NasDem Papua Selatan 4 2.612
Simon Salle NasDem Papua Selatan 5 5.073
Saparudin PKS Papua Selatan 1 4.865
Riyanto PKS Papua Selatan 3 3.179
Andi Muhamadong PKS Papua Selatan 5 6.631
Ambrosius Paulus Wogan PAN Papua Selatan 3 2.037
Robertus Maximus Sumaghai Demokrat Papua Selatan 3 5.395
Yoseph Wanan PSI Papua Selatan 1 1.083
Wahyu Mahardika Perindo Papua Selatan 1 1.710
Celsius Herman Onthoni Perindo Papua Selatan 4 1.346
Samsudi PPP Papua Selatan 1 2.490
Jack Wallcoth P. Oku PPP Papua Selatan 3 2.606

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting

Referensi

sunting