Citamiang, Purabaya, Sukabumi
Citamiang adalah desa di Kecamatan Purabaya, Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia.
Citamiang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Kecamatan | Purabaya | ||||
Kode pos | 43387[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.02.38.2005 | ||||
Luas | 850 | ||||
Jumlah penduduk | 4786 | ||||
Kepadatan | 1790 | ||||
|
Asal-usul Nama Desa Citamiang
suntingPada zaman perang kemerdekaaen tepatnya pada Agresi Militer ke 2 tahun 1948, Belanda kembali ingin menguasai bumi pertiwi. Markas-markas yang mereka tinggalakan kembali diduduki tanpa kecuali markas yang ada didaerah Nyalindung dan markas yang berada di Miramontana. Dari markas-markas itulah Belanda mengadakan operasi dan penggeledahan keperkampungan yang dijadikan markas/tempat peristirahatan Pasukan TNI.
Salah satu perkampungan yang dijadikan tempat peristirahatan adalah kampung Ancol, dimana para Tentara Nasional sering berkumpul disebuah rumah penduduk yang bernama bapak Ugi, pada suatu malam berangkatlah bapak Ugi dengan satu Kompi Tentara Nasional mengungsi kegunung Cibadak yang terletak disebelah selatan kampung Ancol.
Mukhtar Beke salah seorang anggota TNI beserta dua orang prajurit tetap tinggal dirumah Bapak Ugi, tanpa sepengetahuan mereka Belanda mengadakan penggeledahan kekampung Ancol. Dikala Pajar menyingsing, dengan serangan Pajarnya satu Kompi Belanda menggeledah rumah tersebut.
Pak Muhtar Beke dan dua orang Prajurit lari untuk menyelamatkan diri karena kekuatan yang tidak seimbang, namun takdir berbicara lain ketika Pak Mukhtar Beke tiarap disebuah parit Citamiang dipinggiran Kampung tersebut dari belakang Belanda menembaknya, darahpun mengalir disepanjang parit tersebut seakan berbicara: “Teruskanlah Perjuangan dengan semangat yang membara demi Cita-cita Bangsa “
Untuk mengenang peristiwa tersebut diangkatlah nama parit Citamiang dijadikan nama Desa yaitu Desa Citamiang.
Terbentuknya Desa Citamiang
suntingCatatan sejarah Desa Citamiang pemekaran dari Desa Cisitu Kecamatan Nyalindung pada tahun 1980, yang pada waktu itu menjadi 3 Desa yaitu Desa Cisitu, Desa Margaluyu dan Desa Citamiang yang dipercayakan kepada PolDes (Polisi Desa) Desa Cisitu untuk menjabat di Desa Citamiang yaitu Kanta Sunarya yang kemudian menjadi Kepala Desa Depinitif selama 3 Priode sampai tahun 2009, tahun 2010 Memasuki Pemilihan Kepala Desa yang ke-4 merupakan pergantian Kepala Desa Citamiang yang pertama yang dijabat oleh Bapak Eman Suryaman namun tidak sampai satu priode Bapak Eman Suryaman dalam kepeminpinannya memundurkan diri. Kemudian dialih kepeminpinan oleh Penjabat Sementara dari Kecamatan Purabaya yakni Bapak Sana selama satu tahun. Pada tanggal 08 Mei 2016 diadakan Pemilihan Kepala Desa Seretak Kabupaten Sukabumi secara Depinif dimenakan oleh Imas Masinta hingga sampai saat ini.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan