Cisalak, Sukmajaya, Depok
kelurahan di Kota Depok, Jawa Barat
Cisalak adalah sebuah kelurahan di kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia.
Cisalak | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kota | Depok | ||||
Kecamatan | Sukmajaya | ||||
Kodepos | 16416[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.76.05.1008 | ||||
Kode BPS | 3276030011 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | 8059 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Sejarah
suntingCisalak pada masanya merupakan sebuah desa di Kecamatan Cimanggis. Ketika Depok dinaikkan statusnya menjadi kota administratif, Cisalak termasuk ke dalam Kecamatan Sukmajaya di Kota Administratif Depok.[2] Pada 18 Maret 1994, Cisalak dinaikkan statusnya menjadi kelurahan bersama empat desa lainnya di Sukmajaya.[3]
Referensi
sunting- ^ Kode Pos Kecamatan Sukmajaya
- ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1981". Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Januari 2023.
- ^ "14 Desa Di Depok Berubah Status Menjadi Kelurahan". Berita Yudha. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 1994-03-23. Diakses tanggal 2024-05-18.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan