Cirangkong, Cijambe, Subang
Cirangkong adalah salah satu desa yang terletak di wilayah kecamatan Cijambe, Subang, Jawa Barat, Indonesia. Desa Cirangkong merupakan salah satu desa di Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Desa Cirangkong memiliki Luas Wilayah 1.306,8 ha/m2, Jumlah Penduduk sekitar 4.411 Jiwa, dan 1.485 KK (Hasil Pendataan SDGs Tahun 2021), dan berada di ketinggian 550 m dpl dengan Suhu rata – rata 28 0C, secara Geografis Desa Cirangkong berbatasan dengan wilayah sebagai berikut :
Cirangkong | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Cijambe | ||||
Kode pos | 41286[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.19.2003 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
1. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Bantarsari Kecamatan Cijambe
2. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Cikadu dan Cimenteng Kecamatan Cijambe
3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sukamelang dan Desa Bojongloa Kecamatan Kasomalang
4. Sebelah Barat Berbatasan dengan Desa Cijambe Kecamatan Cijambe
Secara Administratif, wilayah Desa Cirangkong terdiri dari Desa Cirangkong terdiri dari 3 Dusun, yaitu Dusun 1 adalah Dusun Banjaran meliputi Kampung Banjaran Hilir, Kampung Banjaran Tengah dan Kampung Banjaran Girang (Dusun 1 dikenal dengan Nama "AUL" ), Dusun 2 adalah Dusun Cirangkong, meliputi Kampung Cirangkong, Kampung Bojongjengkol, Kampung Cibanjaran dan Kampung Pasir Angin, Dusun 3 meliputi Kampung Cikupa. Dari 3 Dusun tersebut terbagi menjadi 6 Rukun Warga, 22 Rukun Tetangga. Dusun 1 meliputi RW 01, RW 02, RW 03, Dusun 2 meliputi RW 04 dan RW 05, Dusun 3 meliputi RW 06.
Secara umum Tipologi Desa Cirangkong terdiri dari Persawahan, Perkebunan, dan Peternakan.
Topografis Desa Cirangkong secara umum termasuk daerah Berbukit bergelombang atau pegunungan. dan berdasarkan ketinggian wilayah Desa Cirangkong diklasifikasikan kepada Dataran sedang (>100 – 500 m dpl).
Sebagian besar mata pencaharian penduduknya adalah petani seperti Singkong, Padi dengan komoditas terbesar adalah Buah Nanas.
Sejarah Singkat Desa
Asal mula Desa Cirangkong menurut sejarah versi “budak baheula, kolot ayeuna” (Anak-anak dulu dan orang tua sekarang) konon katanya dulu di kaki lembah Gunung Banjaran ada “Cai anu ngarangkong atau Cai jeng Manuk Rangkong”. Kampung yang dulu sangat sepi kini berubah menjadi sebuah kampung yang semakin ramai sehingga kaki bukit yang dulu sepi berubah menjadi sebuah perkampungan yang merupakan cikal bakal terbentuknya Desa Cirangkong.
Adapun beberapa Petinggi Desa dapat dilihat dari tabel Susunan Kepala Desa Cirangkong yang pernah dan masih menjabat sampai dengan saat ini :
No | Nama | Jabatan | Masa Jabatan | Keterangan |
1. | MADASIM | Demang | 1945-1955 | |
2. | SURYADIREJA | Patinggi Desa | 1955-1977 | |
3. | EH. MAHMUD | Kepala Desa | 1978-1986 | |
4. | WASI | PjS Kepala Desa | 1986-1987 | |
5. | ENAN ROHMAN | PjS Kepala Desa | 1987-1988 | |
6. | H. KOMOD SUDRAJAT | Kepala Desa | 1988-1996 | |
7. | ACENG MUHTAR | PjS Kepala Desa | 1996-1998 | |
8. | ATO SUHERMAN | Kepala Desa | 1999-2006 | |
9. | ATO SUHERMAN | Kepala Desa | 2006-2012 | |
10. | H. WAHYUDIN SUHENDI | Kepala Desa | 2012-2018 | |
11. | MUSLIM, S.Psi | PLH Kepala Desa | 4 Bulan | |
12. | ASEP SUTIA | Kepala Desa | 2019 s/d Sekarang |
Adapun Potensi yang ada di Desa Cirangkong diantaranya adalah Potensi Sumber Daya Alam berupa Persawahan, Pertanian, Perkebunan, Pegunungan, Potensi Situs Pasir Gedogan, Potensi Wisata berupa Agrowisata dan Gunung Pilar Banjaran, Potensi Sosial Budaya berupa Budaya Lokal yang masih lestari sampai sekarang, yaitu Kesenian Benjang dan Sisingaan Anak - anak, juga adanya kegiatan - kegiatan seperti Ruwatan Bumi, Nadran, dll.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan