Cigugur, Pusakajaya, Subang
Cigugur adalah desa di Kecamatan Pusakajaya, Subang, Jawa Barat, Indonesia. Perbatasan desa Cigugur: Sebelah utara berbatasan dengan desa Kebondanas (karanginan dan kubangjaran), disebelah timur berbatasan dengan desa Rangdu(Derik) dan Bogor, sebelah selatan berabatasan dengan desa Sukawera,Sukasari(Pilang), dan sebelah barat berbatasan dengan desa bojongjaya dan Sukaseneng. Desa ini adalah yang terluas di antara desa-desa lain di Kecamatan Pusakanagara, setelah pemekaran kecamatan pusakanagara menjadi Pusakaratu dan Pusakajaya, desa cigugur masuk ke wilayah kecamatan pusakajaya. Mata pencaharian utama penduduknya adalah sebagai petani dan pedagang. Terdapat pula pegawai negeri dan karyawan swasta di berbagai instansi dan perusahaan serta ada beberapa warga yang memilih bekerja ke luar negeri sebagai TKI. Konon menurut sejarahnya desa ini dirintis oleh dua orang yang dianggap sebagai leluhur warga asli, yaitu Buyut Gustam (Cigugur kaler) dan Buyut Sirwan (Cigugur) pada masa akhir kerajaan sunda galuh. Nama Cigugur sendiri konon mempunyai arti CI (cai) = Air dan GUGUR = batal, dahulu kala cigugur merupakan wilayah tapal batas kerajaan sunda dan kesultanan cirebon dan di desa ini meskipun prajurit cirebon berhadap-hadapan dengan prajurit pajajaran/sunda namun selalu urung bertempur (batal/gugur niat bertempurnya) dan konon terjadi kesepakatan untuk berdamai di antara kedua belah pihak dan mengubur semua senjata pusaka keduanya di dalam sebuah sumur mata air, yang kini ada di tengah-tengah desa Cigugur, sekaligus komplek makam leluhur desa Cigugur. Potensi Desa ini yaitu pertanian dan perkebunan buah (semangka dan palawija), Desa Cigugur merupakan salah satu desa lumbung padi Kabupaten Subang dan penyuplai beras ke pasar-pasar induk Jakarta. wisata yang bisa digarap yaitu wisata kuliner dan budaya agrarisnya, Agama yang di anut penduduknya seluruhnya beragama Islam
Cigugur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Pusakajaya | ||||
Kode pos | 41266[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.30.2006 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | 5.425 jiwa (2010) | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan