Cigasong, Cigasong, Majalengka
kelurahan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat
Cigasong adalah salah satu kelurahan di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Indonesia. Sebelumnya Cigasong adalah merupakan desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa (kuwu) yang membawahi beberapa perangkat desanya, tetapi dalam perkembangannya Desa Cigasong berubah statusnya menjadi kelurahan. Perubahan status dari desa menjadi kelurahan terjadi pada tahun 1982.
Cigasong | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Majalengka | ||||
Kecamatan | Cigasong | ||||
Kode Kemendagri | 32.10.20.1004 | ||||
Kode BPS | 3210080003 | ||||
Luas | 1483.574 Ha | ||||
Jumlah penduduk | 5712 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan