Ciakar, Cibeureum, Tasikmalaya
kelurahan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
Ciakar adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia.
Ciakar | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kota | Tasikmalaya | ||||
Kecamatan | Cibeureum | ||||
Kodepos | 46117[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.78.06.1012 | ||||
Kode BPS | 3278030002 | ||||
Luas | 240,075 Ha | ||||
Jumlah penduduk | 5606 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Sejarah
suntingKelurahan Ciakar adalah bermula dari Desa buatan yang didirikan pada tahun 1980, hasil dari pemekaran yaitu dari Desa Karangsambung kemudian berkembang menjadi Desa Ciherang dan Desa Ciakar. dan sesuai dengan perkembangan wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang berkembang menjadi dua bagian yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Wilayah Kotamadya Tasikmalaya maka Desa Ciakar pada tanggal 17 Oktober 2004 secara resmi berubah Statusnya menjadi Kelurahan.
Batas wilayah
suntingBatas-batas wilayah kelurahan Ciakar adalah sebagai berikut:
Utara | Kelurahan Margabakti |
Timur | Desa Margahayu |
Selatan | Desa Gunajaya |
Barat | Kelurahan Ciherang |
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan