Ci Langkahan
Ci Langkahan atau Sungai Cilangkahan adalah sungai yang berada di bagian selatan Provinsi Banten. Hulunya berada di komplek Pegunungan Bayah, wilayah Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, yang mengalir dari utara menuju pesisir selatan Provinsi Banten sepanjang 36 km, tepatnya di wilayah Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupeten Lebak, hingga bermuara di perairan Samudra Hindia.[3][4]
Ci Langkahan | |
---|---|
Peta OpenStreetMap
| |
Lokasi | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Ciri-ciri fisik | |
Hulu sungai | Pegunungan Bayah |
- lokasi | Cigemblong, Lebak |
- koordinat | 6°42′39″S 106°10′56″E / 6.71095°S 106.18219°E |
- elevasi | 500 meter (1.600 ft) |
Muara sungai | Pantai Selatan Jawa, Samudra Hindia |
- lokasi | Malingping, Lebak |
- koordinat | 6°49′11″S 106°01′44″E / 6.81975°S 106.02902°E |
Daerah Aliran Sungai | |
Sistem sungai | DAS Cilangkahan[1] (DAS Cimenga)[2] |
Kode DAS | DAS210735[1] |
Luas DAS | 139 kilometer persegi (54 sq mi) |
Pengelola DAS | BPDAS Citarum-Ciliwung[1] |
Wilayah sungai | WS Cibaliung-Cisawarna[2] |
Kode wilayah sungai | 02.01.B[2] |
Badan air | Bendung Cilangkahan II (7334+FX4); Danau Talanca (52JC+MHJ) |
Air terjun | Curug Rame (7324+WC9) |
Jembatan | Jembatan Cilangkahan |
Informasi lokal | |
GeoNames | 1638475 |
Hidrologi DAS
suntingCi Langkahan merupakan aliran utama dalam sistem daerah aliran sungai (DAS) Cilangkahan yang memiliki luas 139 kilometer persegi (54 sq mi)[1] yang meliputi wilayah kecamatan Cigemblong, Cijaku dan Malingping. DAS Cilangkahan termasuk ke dalam kelompok DAS pantai selatan Jawa, dimana aliran utama di dalamnya mengalir menuju pesisir pantai selatan Jawa dan bermuara di wilayah perairan Samudera Hindia.[4]
Pada bagian hulu DAS Cilangkahan berbatasan dengan hulu DAS Ciliman di sebelah utara serta DAS Cihara di sebelah timur, dilanjut dengan DAS Cipager mulai dari bagian tengah DAS hingga bagian hilirnya. Sebelah barat dan barat daya berbatasan dengan DAS Cibaliung mulai dari bagian hilir DAS hingga ke bagian hulunya.[4]
Didalam pengelolaan daerah aliran sungai, DAS Cilangkahan masuk ke dalam wilayah kerja BPDAS Citarum-Ciliwung yang merupakan unit pelaksana teknis pada Ditjen PDASHL dibawah Kementerian LHK.[1] Sedangkan dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya air, DAS Cilangkahan (Cimenga) merupakan bagian dari satuan wilayah sungai (WS) Cibaliung-Cisawarna bersama 74 DAS lain di dalamnya.[2]
Pemanfaatan
suntingPDAM Lebak dalam melaksanakan operasional pengolahan air menggunakan sumber mata air permukaan sebagai sumber air baku dari beberapa sungai yang mengalir di wilayah Kabupaten Lebak salah satunya adalah sungai Cilangkahan yang dioperasikan oleh Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Malingping dan Cijaku[5]
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ a b c d e Hukum Online. "Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011".
- ^ a b c d ""PerMenPUPR No.04/PRT/M/2015 - Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai"". PERATURAN.GO.ID.
- ^ "Ci Langkahan". Mapcarta (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-09-23.
- ^ a b c "Peta Interaktif". WebGIS MenLHK.
- ^ PDAM Lebak. "Sumber Air". PDAM Kabupaten Lebak. Diakses tanggal 2023-09-23.