Ceweng, Diwek, Jombang
PROFIL DAN SEJARAH DESA CEWENG KECAMATAN DIWEK KABUPATEN JOMBANG
Ceweng | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Jombang | ||||
Kecamatan | Diwek | ||||
Kode pos | 61471 | ||||
Kode Kemendagri | 35.17.08.2015 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Ceweng adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.
Sejarah Desa
Bahwa Desa Ceweng Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, pada zaman penjajah merupakan bagian dari daerah jajahan Bangsa Belanda, maupun Jepang sedangkan siapa yang pertama kali membuka ( membabat hutan di desa ini tidak diketahui ) dan siapa yang memberinama Desa ini dengan Nama Desa CEWENG tidak diketahui apalagi arti dan maknanya, adapun kepala desa yg menjabat di Desa Ceweng Sbb :
- Baru pada tahun 1896 dapat diketahui siapa yang memimpin Desa ini / Kepala Desanya adalah MUKMIN alm menjabat diperkirakan tahun 1896 – 1911 berhenti Dengan hormat karena meninggal dunia.
- Diperkirakan tahun 1912 – 1944 Desa Ceweng. Dipimpin oleh seorang Kepala Desa dengan Nama ROSETJO ( ROSECO -ejan baru) dan berhenti dengan hormat karena usia lanjut meninggal sekitar tahun 1948 .
- Pada tahun 1945 – 1987 Desa Ceweng dipimpin oleh seorang Kepala Desa dengan Nama TJOKROPRAWIRO al SUKARTO berhenti dengan hormat karena meninggal dunia.
- Pada tahun 1988 – 2007 Desa Ceweng dipimpin Kepala Desa dengan nama H. KHOIRUL SALEH berhenti dengan hormat, karena habis masa jabatanya, kemudian
- Pada tahun 2007 – 2019 Desa Ceweng dipimpin oleh Bapak ABDUL ROSAT berhenti dengan hormat, karena habis masa jabatanya, kemudian
- Pada 5 Desember tahun 2019 Sampai saat ini Desa Ceweng dipimpin oleh Bapak IMAM SUBATA
Perkembangan Desa :
DUSUN :
Jumlah Dusun yang ada di Desa Ceweng Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dari Zaman Kepemimpinan H. MUKMIN sampai sekarang (Kepemimpinan Bapak IMAM SUBATA) terdapat 3 (tiga ) Dusun yakni ;
- Dusun Ceweng
- Dusun Sambisari
- Dusun Pengkol
Perkembangan penduduk karena pendatang dan sebagian besar karena Kelahiran.
Luas tanah seluruh Desa : 159.716 ha
Dipergunakan untuk lahan pertanian seluas : 97.036 ha
Dipergunakan untuk pemukiman : 54.070 ha
Dipergunakan untuk jalan sungai, dan makam : 6.200 ha
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan