Cengkareng, Jakarta Barat

kecamatan di Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta
(Dialihkan dari Cengkareng)


Cengkareng (sebelumnya bernama Tjenkarang) adalah sebuah kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia.[3][4] Secara administratif, daerah seluas 26,54 km² ini dibagi menjadi 6 kelurahan. Meski secara geografis tidak ditempati oleh Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terdapat miskonsepsi bahwa bandara ini terletak berada di Cengkareng karena letaknya yang bersebelahan dan menjadi transit menuju kecamatan Benda, Kota Tangerang (tempat bandara yang sebenarnya).

Cengkareng
Rumah tuan tanah Cengkareng yang dibangun tahun 1760 (foto diambil sekitar tahun 1920-1945)
Rumah tuan tanah Cengkareng yang dibangun tahun 1760 (foto diambil sekitar tahun 1920-1945)
Peta lokasi Kecamatan Cengkareng
Peta lokasi Kecamatan Cengkareng
Cengkareng di Jakarta
Cengkareng
Cengkareng
Peta lokasi Kecamatan Cengkareng
Cengkareng di Jawa
Cengkareng
Cengkareng
Cengkareng (Jawa)
Cengkareng di Indonesia
Cengkareng
Cengkareng
Cengkareng (Indonesia)
Koordinat: 6°08′30″S 106°44′47″E / 6.141545°S 106.746381°E / -6.141545; 106.746381
Negara Indonesia
ProvinsiDKI Jakarta
Kota AdministrasiJakarta Barat
Pemerintahan
 • CamatAhmad Faqih[1]
Populasi
 (2016)[2]
 • Total498.130 jiwa
 • Kepadatan18.769,03/km2 (48,611,6/sq mi)
Kode pos
11710-11750
Kode Kemendagri31.73.01 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3174070 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan6 kelurahan
Peta
PetaKoordinat: 6°9′0.57748″S 106°43′37.43584″E / 6.1501604111°S 106.7270655111°E / -6.1501604111; 106.7270655111

Pengembangan Wilayah

sunting

Pada 28 Desember 1974, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1974, yang mengatur perubahan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta, antara lain memperluas wilayah dan mengambil beberapa desa yang terletak di perbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta, termasuk beberapa desa di wilayah Kabupaten Tangerang. Desa-desa yang diserap menjadi bagian kecamatan Cengkareng antara lain:

  • Desa Poris Gaga bagian Timur (sekarang menjadi bagian kelurahan Kalideres)
  • Desa Semanan (sekarang menjadi kelurahan Semanan)
  • Desa Duri Kesambi/Duri Kosambi (sekarang menjadi kelurahan Duri Kosambi)
  • Desa Rawa Buaya (sekarang menjadi kelurahan Rawa Buaya)

Desa-desa tersebut masuk ke dalam kecamatan Cengkareng.[5] Tetapi, PP Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta. Akibatnya, bagian barat kecamatan Cengkareng dimekarkan menjadi kecamatan baru, yaitu Kecamatan Kalideres.[6]

Geografi

sunting

Batas wilayah

sunting
Utara Kecamatan Penjaringan (Kota Administrasi Jakarta Utara)
Timur Kecamatan Grogol Petamburan dan Kecamatan Kebon Jeruk
Selatan Kecamatan Kembangan
Barat Kecamatan Kalideres dan Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang)

Pemerintahan

sunting

Pembagian Administratif

sunting

Kecamatan Cengkareng terbagi dalam 6 kelurahan sebagai berikut:

  1. Kelurahan Cengkareng Barat, dengan kode pos 11730
  2. Kelurahan Cengkareng Timur, dengan kode pos 11730
  3. Kelurahan Duri Kosambi, dengan kode pos 11750
  4. Kelurahan Kapuk, dengan kode pos 11720
  5. Kelurahan Kedaung Kali Angke, dengan kode pos 11710
  6. Kelurahan Rawa Buaya, dengan kode pos 11740

Demografi

sunting

Pada tahun 2016, Kecamatan ini dihuni oleh 498.130 penduduk yang terbagi dari 262.093 laki-laki dan 252.323 perempuan, dengan seks rasio 103,87 dan 160.746 kepala keluarga. Pada tahun 2020, penduduk kecamatan ini menjadi 601.156 jiwa, diantaranya sebanyak 306.214 laki laki dan perempuan sebanyak 294.942 jiwa.[7]

Kota Jakarta Barat, termasuk di kecamatan Cengkareng, warga berasal dari beragam Suku, Agama, Ras dan Adat istiadat (SARA). Berdasarkan data Sensus penduduk 2010, warga Jakarta Barat berasal dari beragam suku dan agama. Didominasi oleh suku Jawa, Betawi dan Sunda, serta banyak juga berasal dari keturunan Tionghoa, Batak (mayoritas Batak Toba), dan Minangkabau, serta suku lainnya.[8]

Kemudian dalam hal keagamaan, penduduk kecamatan ini juga cukup beragam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Jakarta Barat tahun 2020, mencatat jumlah pemeluk agama, dimana Islam sebanyak 80,36%, kemudian Kristen 13,97% (Protestan 9,92% dan Katolik 4,05%), Budha 5,57%, Hindu 0,08% dan lainnya 0,02%.[7]

Referensi

sunting
  1. ^ "Profil Kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Barat". www.barat.jakarta.go.id. Diakses tanggal 8 Januari 2022. 
  2. ^ "Kecamatan Cengkareng dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 5 Desember 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  5. ^ "PP No. 45 Tahun 1974 tentang Perubahan Batas Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1974-12-28. Diakses tanggal 2022-11-08. 
  6. ^ "PP No. 60 Tahun 1990". peraturan.bpk.go.id. 1990-12-18. Diakses tanggal 2022-11-08. 
  7. ^ a b "Kota Administrasi Jakarta Barat Dalam Angka 2020". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2020. Diakses tanggal 5 Oktober 2020. 
  8. ^ "Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama, dan Bahasa Sehari-hari Penduduk Indonesia" (pdf). www.bps.go.id. Diakses tanggal 5 Oktober 2020. 

Pranala luar

sunting

Catatan: Jika sewaktu-waktu pranala berikut mati, harap dihapus saja.